Draf UU Omnibus Law Berubah-ubah, YLBHI: Siapa Sih yang Mengedit?

Rendy Adrikni Sadikin | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:31 WIB
Draf UU Omnibus Law Berubah-ubah, YLBHI: Siapa Sih yang Mengedit?
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

Suara.com - UU Omnibus Law Cipta Kerja masih menuai pro dan kontra. Pasalnya, UU ini dinilai menyalahi prosedur yang ada lantaran drafnya terus berubah-ubah padahal sudah disahkan di dalam sidang paripurna.

Seperti diketahui, setidaknya ada lima draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diperoleh publik.

Draf UU Omnibus Law Cipta Kerja pertama kali diunggah dalam laman DPR pada Maret 2020. Kala itu, jumlah halamannya sebanyak 1.028 halaman.

Sementara versi kedua draf UU Omnibus Law Cipta Kerja baru beredar pada 5 Oktober 2020 lalu, sebelum pelaksanaan sidang paripurna. Adapun draf UU Omnibus Law Cipta Kerja saat itu berjumlah 905 halaman.

Usai disahkan, ternyata masih ada perubahan. Pada 9 Oktober 2020 muncul versi 1.052 halaman. Tak hanya itu, pada 12 Oktober 2020 bahkan muncul dua draf dalam waktu hampir bersamaan, 1.035 halaman dan 812 halaman.

Namun, versi terakhir UU Omnibus Law Cipta Kerja diketahui memiliki 812 halaman.

Dilansir dari Hops.id -- Jaringan Suara.com, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ikut angkat bicara menyoroti draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diketahui sering kali berubah ini.

Menurut Ketua YLBHI Asfinawati, seharusnya jika sudah masuk pada pengesahan dan pembahasan tingkat dua, tidak boleh ada lagi perubahan pada substansi. Sebab itu sudah menjadi ketentuan yang diatur di dalam undang-undang.

"Jadi kalau kita lihat UU MD3 itu, ada syarat-syarat bagaimana sesuatu itu menjadi undang-undang, melalui DIM Fraksi, pembahasan tingkat 1, pembahasan tingkat 2. Dan pembahasan tingkat 2, sesudah itu tidak boleh lagi ada perubahan substansial dong," ujar Asfinawati.

Menurutnya, jika masyarakat membandingkan pasal di dalam draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berubah-ubah, tentu ada yang sulit untuk dimengerti. Takutnya akan ada celah mengubah substansi yang maknanya besar sekali.

"(Dari 905 menjadi 812) Itu ada perbedaan yang sangat mendasar. Misalnya di Ketenagakerjaan, Pasal 156 a itu, soal pesangon, dari yang paling banyak menjadi hilang. Itu kan maknanya besar sekali," imbuhnya.

Oleh sebab itu, YLBHI menduga ada kemungkinan penyelundupan kata-kata di draf UU Omnibus Law terbaru, sehingga wajar apabila banyak pihak menyangsikannya.

Lebih lanjut lagi, Asfinawati nampak bertanya siapa yang menggubah atau mengedit draf UU Omnibus Law Cipta.

"Ini siapa yang ngedit? Itu menghina seluruh anggota DPR," tandasnya keras.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal SKCK Anak SMK Demo Rusuh, Pengamat: Itu Hanya Shock Therapy Polisi..

Soal SKCK Anak SMK Demo Rusuh, Pengamat: Itu Hanya Shock Therapy Polisi..

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:45 WIB

Jelang Mahasiswa Geruduk Istana, Medan Merdeka Barat Ditutup Kawat Berduri

Jelang Mahasiswa Geruduk Istana, Medan Merdeka Barat Ditutup Kawat Berduri

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:42 WIB

Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini

Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini

Riau | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:39 WIB

Terkini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB