Suami Ngaku Kerja Ternyata Nikah Lagi, Istri dan Anak Labrak Pestanya

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:02 WIB
Suami Ngaku Kerja Ternyata Nikah Lagi, Istri dan Anak Labrak Pestanya
Resepsi pernikahan. [Shutterstock]

Suara.com - Sebuah acara pernikahan di Zambia gagal usai mempelai pria disambangi dan dilabrak oleh istri dan anaknya.

Menyadur Metro.co.uk, Jumat (16/10/2020), Abraham Muyunda rupanya diam-diam berencana menikah lagi dengan perempuan lain, meski masih berstatus suami sah Caroline Mubita.

Menurut Caroline, pria yang telah menjalin biduk rumah tangga dengannya selama 11 tahun itu mengaku pergi ke kota untuk bekerja.

Tak disangka, bapak tiga anak ini rupanya malah menghadiri acara pernikahannya sendiri yang digelar di gereja Katolik di Chainda, ibu kota Zambia, Lusaka.

Kebohongan Muyunda terungkap setelah Caroline mendapatkan kabar dari tetangga, mengatakan suaminya akan menggelar pesta pernikahan.

Istri dan Anak Datang ke Acara Pernikahan, Labrak Suami yang Ngakunya Kerja. (Tangkapan Layar Newsflash)
Istri dan Anak Datang ke Acara Pernikahan, Labrak Suami yang Ngakunya Kerja. (Tangkapan Layar Newsflash)

Sontak, perempuan itu dengan membawa serta anaknya, langsung menyambangi gereja tempat acara pernikahan suaminya digelar.

Dalam video yang beredar, nampak Caroline sambil menggendong anak di pundaknya, memaksa masuk ke dalam gejera.

"Ayah, pernikahan ini tidak bisa dilanjutkan. Pria di sini adalah suamiku. Saya tidak tahu apa yang terjadi di sini," ujar Caroline, seperti terdengar dalam rekaman.

Perempuan ini terlihat dihadang oleh seorang tamu sebelum naik ke altar guna memprotes langsung ke pastor.

baca juga

Mengetahui kedatangan istri sahnya, pria yang disebutkan bekerja di Otoritas Pendapatan Zambia itu terlihat terkejut. Ia menutupi wajahnya dengan tanggannya.

"Pria ini adalah suamiku. Kami belum bercerai atau berpisah," kata Caroline.

Media lokal melaporkan insiden in telah dilaporkan ke polisi setempat, sementara pihak keluarga memutuskan untuk melakukan tindakan selanjutnya.

Menurut PBB, Zambia memiliki dua hukum pernikahan yang berbeda, berdasarkan adat dan undnag-undang modern.

Kedua sumber hukum ini tidak memperbolehkan praktik poligami. Siapa pun yang mencoba menikah di bawah hukum undang-undang ketika sudah memiliki suami atau istri sah, dapat dituntut.

Jika didakwa dan dihukum karena bigami, Muyunda bisa terancam hukuman tujuh tahun penjara di bawah hukum Zambia.

Disebutkan, mempelai perempuan baru telah mengetahui bahwa Muyunda sudah memiliki istri. Tapi hal ini tak membuatnya ragu untuk tetap membiayai acara dan melangsungkan pernikahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyesek Banget! Calon Istri Pria Ini Malah Kawin Lari dengan Teman Sendiri

Nyesek Banget! Calon Istri Pria Ini Malah Kawin Lari dengan Teman Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:17 WIB

Tidak Terima Kekasihnya Menikah, Perempuan Ini Menuntut Dipoligami

Tidak Terima Kekasihnya Menikah, Perempuan Ini Menuntut Dipoligami

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:57 WIB

Tamu Pernikahan Tembus 250 Orang, Wanita Ini Jadi Bahan Nyinyiran

Tamu Pernikahan Tembus 250 Orang, Wanita Ini Jadi Bahan Nyinyiran

Bali | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:40 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×