Disebut Sarang Maling dan Setan di Grup WA KAMI, DPR: Sudah Biasa

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Disebut Sarang Maling dan Setan di Grup WA KAMI, DPR: Sudah Biasa
Jumpa pers penangkapan tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sehingga masyarakat yang mohon maaf tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini itu untuk melakukan pengrusakan semua terpapar jelas di WA," imbuhnya.

Berdasarkan catatan Suara.com, setidaknya ada delapan anggota dan petinggi KAMI yang ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Empat dari delapan orang itu dicokok polisi di Jakarta. Mereka adalah Anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; Deklator KAMI Anton Permana; dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatra Utara. Keempatnya adalah Ketua KAMI Sumut, Khairi Amri; Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI