Dua Pastor Katolik Diadili di Vatikan Kasus Pelecehan Seksual

Siswanto, BBC

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:06 WIB
Dua Pastor Katolik Diadili di Vatikan Kasus Pelecehan Seksual
BBC

Suara.com - Dua orang pastor Katolik diadili di Vatikan, dalam kejadian pertama kalinya, atas kasus pelecehan seksual.

Gabriele Martinelli (28) dituduh melakukan pelecehan seksual terdahap seorang putra altar antara 2007 dan 2012.

Enrico Radice (72) didakwa menutupi dugaan penyerangan saat dia menjadi rektor sekolah teologi di mana pelecehan tersebut diklaim terjadi.

Kedua pria tersebut belum mengajukan pembelaan maupun mengomentari tentang kasus masing-masing.

Meski sejumlah pastor tengah menghadapi tuduhan pelecehan di seluruh dunia, Vatikan tidak pernah menggelar persidangan terkait tuduhan pelecehan seksual di dalam wilayahnya.

Persidangan itu, yang dimulai dengan sidang singkat pada Rabu, menjadi simbolis karena Vatikan adalah rumah bagi kepemimpinan spiritual Gereja Katolik Roma.

Apa tuduhannya?

Martinelli dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Seminari Pius X di Vatikan, yang menampung putra-putra altar yang melayani Misa di Basilika Santo Petrus.

Ia juga pernah mengikuti seminari itu lalu menjadi seorang pastor. Jaksa penuntut mengklaim Radice tidak menghentikan penahbisan Martinelli meskipun mengetahui tentang tuduhan tersebut.

Pada hari Rabu, selama persidangan yang berlangsung selama delapan menit di sebuah ruang sidang kecil, tuduhan terhadap kedua pria tersebut dibacakan.

baca juga

Martinelli dituduh memaksa seorang anak laki-laki, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, untuk menjalani "tindakan duniawi" selama beberapa tahun. Pelecehan itu diduga dimulai saat anak itu berusia 13 tahun.

Radice, sementara itu, dituduh menutupi dugaan penyerangan dan mencoba mengalihkan penyelidikan resmi.

Tak seorang pun berbicara selama persidangan dan sidang pengadilan reses selama dua minggu.


Gereja Katolik yang terguncang

Seminari itu, yang terletak hanya beberapa meter dari tempat tinggal Paus Francis, melatih putra altar untuk misa kepausan.

Tuduhan pelecehan seksual dilaporkan diketahui sejak 2012, tetapi hanya diungkap oleh jurnalis yang berbicara dengan teman sekamar korban pada 2017.

Tuduhan pelecehan endemik sejak beberapa dekade yang lalu telah mengguncang Gereja Katolik secara mendalam.

Paus Fransiskus telah mengambil langkah untuk menanganinya, tetapi dia dipandang oleh para pengkritiknya terlalu lambat untuk mengenali skalanya.

Jadi, ketika tuduhan terus muncul, jelas betapa banyak kasus potensial yang masih dihadapi Gereja.


Paus Fransiskus menyerukan "tindakan tegas" ketika dia terpilih pada 2013, tetapi para kritikus mengatakan dia belum bertindak cukup untuk meminta pertanggungjawaban para uskup yang diduga menutupi pelecehan seksual.

Pada Agustus 2018, dia menulis kepada semua umat Katolik Roma yang mengutuk pelecehan seksual di kalangan klerikal dan menuntut diakhirinya upaya untuk menutup-nutupi kasus.

Dan tahun lalu, ia mewajibkan para pastor Katolik Roma untuk melaporkan kasus pelecehan seksual.


Anda mungkin tertarik dengan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

Diplomasi Tenun di Vatikan: Tamparan buat Fast Fashion?

Diplomasi Tenun di Vatikan: Tamparan buat Fast Fashion?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:15 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×