Grup WA KAMI Disebut Lakukan Provokasi, Ini Kata Tenaga Ahli Utama KSP

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 20:32 WIB
Grup WA KAMI Disebut Lakukan Provokasi, Ini Kata Tenaga Ahli Utama KSP
Jumpa pers penangkapan tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, menyebut aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menangkap pihak-pihak yang dicurigai melakukan provokasi terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Ade mengatakan aparat kepolisian memiliki bukti percakapan di sebuah grup WhatsApp yang diduga menyebarkan ujaran kebencian sekaligus menghasut demo tolak UU Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

"Karena mungkin dia (aparat penegak hukum) punya penilaian percakapan-percakapan itu, apakah akan menjadikan suatu perbuatan yang dianggap melanggar undang-undang, penilaian di situ kan ada di aparat penegak hukum," ujar Irfan saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Irfan menyebut tindakan penangkapan terhadap beberapa tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mencegah perbuatan tindak pidana.

Sehingga langkah yang diambil aparat adalah tindakan yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang ada.

"Saya selalu berpikir positif terhadap apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, aparat penegak hukum ini kan sebenarnya kan mereka juga ingin mencegah perbuatan pidana itu agar tidak terjadi, bisa jadi itu adalah sebagai pencegahan untuk tidak terjadinya perbuatan pidana, makanya diambil sebuah tindakan itu sah saja menurut saya," ucap dia.

Karena itu kata Irfan, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan.

"Aparat penegak hukum kalau memang dilihat adanya perbuatan terindikasi dengan perbuatan kriminal atau kejahatan atau tenaga hukum mempunyai kewenangan untuk itu," katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap anggota dan petinggi KAMI Medan berawal atas adanya percakapan di sebuah grup WhatsApp.

baca juga

Dalam grup tersebut mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian sekaligus melakukan penghasutan untuk melakukan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika itu tidak merinci detil percakapan dalam grup WhatsApp tersebut. Hanya saja dia mengklaim bahwa percakapan dalam grup WhatsApp anggota KAMI Medan itu diduga sebagai pemicu terjadinya demo yang berujung anarkis.

"Kalau rekan-rekan ingin membaca WA (WhatsApp Grup)-nya ngeri. Pantas di lapangan terjadi anarki," kata Awi.

"Sehingga masyarakat yang mohon maaf tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini itu untuk melakukan pengrusakan semua terpapar jelas di WA," imbuhnya.

Berdasar catatan suara.com setidaknya ada delapan anggota dan petinggi KAMI yang ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Kekinian delapan anggota dan petinggi KAMI itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka

Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 20:18 WIB

Temui Pendemo, Bupati Bogor: Saya Janji Akan Terus Kawal Perjuangan Buruh

Temui Pendemo, Bupati Bogor: Saya Janji Akan Terus Kawal Perjuangan Buruh

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:52 WIB

Orator Serikat Rakyat Miskin: Ayo Kita Tiup Ubun-ubun Anggota DPR

Orator Serikat Rakyat Miskin: Ayo Kita Tiup Ubun-ubun Anggota DPR

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:32 WIB

Ini Luka-luka Dosen UMI Korban Salah Tangkap yang Dihajar Polisi

Ini Luka-luka Dosen UMI Korban Salah Tangkap yang Dihajar Polisi

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:03 WIB

UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki

UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:54 WIB

Terkini

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:00 WIB

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:47 WIB

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:56 WIB

×