Nus Kei Bukan Pamannya, John Kei: Saya yang Bikin Dia Hidup di Jakarta

Senin, 19 Oktober 2020 | 16:21 WIB
Nus Kei Bukan Pamannya, John Kei: Saya yang Bikin Dia Hidup di Jakarta
John Kei (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi telah menangkap dan menahan 39 orang tersangka, termasuk John Kei. Namun, dua tersangka di antaranya berdasarkan laporan polisi berbeda, yakni berkaitan dengan kepemilikan senjata api.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI