Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana atas nama John Refra Kei membantah telah memerintahkan melakukan pembunuhan terhadap Nus Kei dan kelompoknya. Dalam hal ini, dia mengaku hanya memberi perintah untuk menagih utang senilai Rp 1 miliar pada Nus Kei.
John Kei menyatakan apa yang disampaikan oleh Nus Kei baik melalui pemberitaan atau sosial media adalah bohong belaka. Meski demikian, John Kei mengaku telah memaafkan Nus Kei.
"Saya sudah bertaubat, saya tetap mengampuni kamu (Nus Kei), saya memaafkan kamu. Saya diajarkan Tuhan saya harus bisa memaafkan orang dan saya mengampuni orang yang bersalah kepada saya," kata John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
John Kei melanjutkan, dia tidak pernah memberi perintah pada anak buahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan. Pasalnya, dia baru saja mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Tidak mungkin. Saya baru bebas, 7 tahun 10 bulan dipenjara. Saya bebas, kalau saya buat masalah, saya orang gila. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar-benar saya dan Tuhan yang tahu," kata dia.
Bantah Pengakuan Nus Kei
Saat dibawa dari gedung Resmob menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020), John Kei membantah pernyataan Nus Kei. Kata dia, Nus Kei bukanlah pamannya, melainkan anak buahnya.
"Bahwa apa yang disampaikan statement Agarapinus (Nus) itu semua dibuat-dibuat. Itu semua omong kosong belaka dia itu bukan siapa-siapa saya. Dia anak buah saya," beber John Kei.
John Kei mengungkapkan, dirinya yang membawa Nus Kei dari Ambon ke Ibu Kota. John Kei menyebut, Nus Kei bisa hidup dan bertahan di Jakarta berkat pertolongan dirinya.
Baca Juga: Nus Kei Bukan Pamannya, John Kei: Saya yang Bikin Dia Hidup di Jakarta
"Saya yang bawa dia dari Ambon ke Jakarta. Saya yang bikin hidup dia dan dia anak buah saya, dia bukan paman ya," ungkap John Kei.