Perundingan IEU-CEPA merupakan perundingan bilateral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Uni Eropa dapat membantu untuk mempercepat proses IEU-CEPA karena akan membentuk iklim perdagangan jauh lebih baik.
“Bila perundingan ini tidak dilakukan, pada 2024 Indonesia akan kehilangan hak atas tarif khusus untuk dapat berkompetisi dengan baik,” ujar Piket. (Antara)