Debt Collector Ambil Paksa Mobil Seorang Ibu Hamil di Jalanan

Siswanto | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:08 WIB
Debt Collector Ambil Paksa Mobil Seorang Ibu Hamil di Jalanan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa [Antara]

Suara.com - Tim Puma Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua penagih utang (debt collector) usai merampas mobil merek Suzuki APV warna hitam milik seorang ibu hamil.

"Jadi mereka berdua ditangkap karena serah terima mobil oleh korban tidak dijalankan sesuai dengan prosedur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (22/10/2020).

Prosedur tersebut jika dilihat dari keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menyebutkan perusahaan pembiayaan atau leasing tidak bisa sembarangan melakukan penyitaan secara sepihak.

"Selain itu, penyitaan harus seizin pemilik atau berdasarkan keputusan pengadilan yang sah," ujarnya.

Dengan dasar tersebut, kedua debt collector ditangkap setelah kepolisian menerima laporan dari korban. Mobil korban diambil paksa ketika melintas di Jalan Bung Karno, Kota Mataram.

Korban mengatakan baru selesai melakukan pembayaran cicilan mobil ke salah satu perusahaan keuangan. Kemudian kedua pelaku mendatangi korban dengan melakukan penghadangan di jalan.

"Kedua pelaku mengaku hanya diperintahkan oleh perusahaan keuangan. Alasannya adalah korban masih ada tunggakan setoran kredit. Korban tidak bisa membayar dan akhirnya mobil dibawa kedua pelaku," kata dia.

Kedua pelaku yang kini telah diamankan kepolisian di Mapolresta Mataram berinisial NV (36), warga Ampenan Utara, Kota Mataram, dan LE (31), warga Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

"Satu pelaku sudah 10 tahun dan satunya lagi baru satu tahun menjadi penagih utang," kata Kadek Adi.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian telah menemukan indikasi pidana dari perbuatan kedua pelaku. Oleh karena itu, kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya terancam Pasal 368 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 335 Ayat 1 tentang Pemerasan dan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Indonesia Butuh Susu Ibu Hamil, tapi Negara Lain Tidak?

Kenapa Indonesia Butuh Susu Ibu Hamil, tapi Negara Lain Tidak?

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 14:05 WIB

Mandi Makin Nyaman: 5 Rekomendasi Body Wash Aman untuk Bumil

Mandi Makin Nyaman: 5 Rekomendasi Body Wash Aman untuk Bumil

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:15 WIB

Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh

Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:30 WIB

Mudik saat Hamil? Ini 6 Tips Penting agar Perjalanan Tetap Aman dan Nyaman!

Mudik saat Hamil? Ini 6 Tips Penting agar Perjalanan Tetap Aman dan Nyaman!

Your Say | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:10 WIB

10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin

10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:31 WIB

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:29 WIB

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:23 WIB

9 Menu Sahur Sat-Set tapi Tetap Sehat untuk Ibu Hamil, Kaya Protein dan Serat!

9 Menu Sahur Sat-Set tapi Tetap Sehat untuk Ibu Hamil, Kaya Protein dan Serat!

Lifestyle | Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:00 WIB

5 Model Sepatu Terbaik untuk Ibu Hamil, Nyaman dan Minim Risiko

5 Model Sepatu Terbaik untuk Ibu Hamil, Nyaman dan Minim Risiko

Lifestyle | Senin, 09 Februari 2026 | 14:26 WIB

Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan

Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan

News | Senin, 09 Februari 2026 | 07:02 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB