Kasus Pemasaran Pesawat PT DI, KPK Tahan Direktur PT PAL Budiman Saleh

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:30 WIB
Kasus Pemasaran Pesawat PT DI, KPK Tahan Direktur PT PAL Budiman Saleh
KPK tetapkan Direktur PT. PAL Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada periode 2007-2017, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Direktur PT. PAL Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada periode 2007-2017. Budiman terlibat kasus korupsi di PT DI ketika masih menjadi Direktur Aircraft Integration pada 2007-2010 dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi periode 2012-2017. Yang bersangkutan pun langsung ditahap oleh KPK.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan saudara BUS (Budiman Saleh) sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Karyoto menjelaskan, Budiman terseret kasus korupsi ini berawal dari permintaan Direktur PT. DI Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan. Menurutnya Budiman Saleh mengetahui bahwa sama sekali tidak ada pekerjaan pemasaran pesawat di PT DI yang ternyata hanya fiktif.

"Tersangka (Budiman) memerintahkan Kadiv Penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran," ujar Karyoto.

Sejak tahun 2007 hingga 2017, PT DI telah melakukan kegiatan pemasaran pesawat secara fiktif. Sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp315 miliar.

"Dari dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diatas mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada PT DI (Persero) senilai Rp202 miliar dan USD 8,6 juta. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp315 miliar dengan asumsi kurs 1 USD adalah Rp 14.600," ungkapnya.

Adapun Budiman Saleh diduga menerima pekerjaan proyek fiktif PT. DI mencapai Rp686 juta.

Budiman pun hari ini remi ditahan selama 20 hari ke depan. Untuk proses penyidikan lebih lanjut di Rumah Tahanan K-4 Gedung Merah Putih KPK.

Budiman Saleh diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, KPK telah terlebih dahulu menjerat eks Direktur PT DI Budi Santoso bersama mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) sebagai tersangka. Irzal dan Budi diumumkan sebagai tersangka pada 12 Juni 2020.

Diketahui, berkas perkara penyidikan keduanya kini telah rampung. Mereka tengah menunggu proses sidang perdana dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak dan Kekayaan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris Utama PTDI

Rekam Jejak dan Kekayaan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris Utama PTDI

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:08 WIB

Buatan Anak Bangsa, Menhan Prabowo Bangga Serahkan Lima Pesawat NC-212i ke TNI AU

Buatan Anak Bangsa, Menhan Prabowo Bangga Serahkan Lima Pesawat NC-212i ke TNI AU

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 12:05 WIB

Disiram Air Kembang, Prabowo Serahkan 8 Helikopter H225M ke TNI AU

Disiram Air Kembang, Prabowo Serahkan 8 Helikopter H225M ke TNI AU

Video | Jum'at, 01 Desember 2023 | 16:25 WIB

Momen Prabowo Serahkan 8 Helikopter H225M ke TNI AU

Momen Prabowo Serahkan 8 Helikopter H225M ke TNI AU

Foto | Jum'at, 01 Desember 2023 | 14:42 WIB

Hadiri HUT Defend ID, Prabowo Komitmen Tingkatkan Industri Pertahanan

Hadiri HUT Defend ID, Prabowo Komitmen Tingkatkan Industri Pertahanan

Foto | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:38 WIB

Moeldoko Dukung PT DI Jajaki Potensi Kerja Sama dengan Irkut Corp Produksi Jet Tempur Yak-130

Moeldoko Dukung PT DI Jajaki Potensi Kerja Sama dengan Irkut Corp Produksi Jet Tempur Yak-130

News | Kamis, 03 November 2022 | 19:20 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB