Tak Mau seperti Kasus Wawan, KPK Hati-hati Jerat Nurhadi Pakai Pasal TPPU

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 22 Oktober 2020 | 22:45 WIB
Tak Mau seperti Kasus Wawan, KPK Hati-hati Jerat Nurhadi Pakai Pasal TPPU
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku cukup berhati-hati menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut bila tak berhati-hati, maka ditakutkan akan senasib dengan kasus TPPU terhadap Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Nah, ini kan belum bisa kami simpulkan, karena belajar dari kasus TCW (Tubagus Chaeti Wardhana), kita harus hati-hati terhadap pengenaan pasal TPPU," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Maka itu, Karyoto masih terus menelaah sejumlah pembuktian awal dalam kasus Nurhadi. Itu agar mendapatkan bukti adanya dugaan pencucian uang.

"Kalau kami sudah mendapatkan tindak pidana asal atau predikat kriminalnya tentu akan kami naikan lagi ke TPPU," ucap Karyoto.

Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi mencapai total Rp 83 miliar dalam sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2011-2016. 

KPK belum lama ini, tengah menelisik sejumlah aset Nurhadi yang telah disita diduga disamarkan dari perkara awalnya suap dan gratifikasi.

Maka itu, lembaga antirasuah membuka peluang untuk menjerat Nurhadi dalam pencucian uang.

Dalam kasus Wawan, majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menolak yang bersangkutan dijerat TPPU seperti permohonan JPU KPK dalam kasus korupsi alat kesehatan. Wawan sendiri telah divonis hukuman penjara selama empat tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang, Istri Ikut Cicipi Uang Suap Eks Petinggi MA Nurhadi

Terkuak di Sidang, Istri Ikut Cicipi Uang Suap Eks Petinggi MA Nurhadi

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:17 WIB

JPU Ungkap Uang Suap Nurhadi, Ditransfer ke Istri hingga Beli Tas Rp 3,2 M

JPU Ungkap Uang Suap Nurhadi, Ditransfer ke Istri hingga Beli Tas Rp 3,2 M

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:33 WIB

Kasus Suap Wali Kota Tasikmalaya, KPK Panggil Pegawai Kementerian Keuangan

Kasus Suap Wali Kota Tasikmalaya, KPK Panggil Pegawai Kementerian Keuangan

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:17 WIB

Jaksa Ungkap Deretan Transfer Korupsi Nurhadi Tembus Rp 37 Miliar

Jaksa Ungkap Deretan Transfer Korupsi Nurhadi Tembus Rp 37 Miliar

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:58 WIB

Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Didakwa Terima Suap Rp 45,7 M

Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Didakwa Terima Suap Rp 45,7 M

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:52 WIB

Diadili Jarak Jauh, Nurhadi dan Menantu Masih Tunggu Hakimnya Hadir

Diadili Jarak Jauh, Nurhadi dan Menantu Masih Tunggu Hakimnya Hadir

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:19 WIB

KPK Panggil Pegawai BPN Kabupaten Cirebon

KPK Panggil Pegawai BPN Kabupaten Cirebon

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:35 WIB

Terkini

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

×