Tak Mau seperti Kasus Wawan, KPK Hati-hati Jerat Nurhadi Pakai Pasal TPPU

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2020 | 22:45 WIB
Tak Mau seperti Kasus Wawan, KPK Hati-hati Jerat Nurhadi Pakai Pasal TPPU
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku cukup berhati-hati menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut bila tak berhati-hati, maka ditakutkan akan senasib dengan kasus TPPU terhadap Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Nah, ini kan belum bisa kami simpulkan, karena belajar dari kasus TCW (Tubagus Chaeti Wardhana), kita harus hati-hati terhadap pengenaan pasal TPPU," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Maka itu, Karyoto masih terus menelaah sejumlah pembuktian awal dalam kasus Nurhadi. Itu agar mendapatkan bukti adanya dugaan pencucian uang.

"Kalau kami sudah mendapatkan tindak pidana asal atau predikat kriminalnya tentu akan kami naikan lagi ke TPPU," ucap Karyoto.

Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi mencapai total Rp 83 miliar dalam sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2011-2016. 

KPK belum lama ini, tengah menelisik sejumlah aset Nurhadi yang telah disita diduga disamarkan dari perkara awalnya suap dan gratifikasi.

Maka itu, lembaga antirasuah membuka peluang untuk menjerat Nurhadi dalam pencucian uang.

Dalam kasus Wawan, majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menolak yang bersangkutan dijerat TPPU seperti permohonan JPU KPK dalam kasus korupsi alat kesehatan. Wawan sendiri telah divonis hukuman penjara selama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang, Istri Ikut Cicipi Uang Suap Eks Petinggi MA Nurhadi

Terkuak di Sidang, Istri Ikut Cicipi Uang Suap Eks Petinggi MA Nurhadi

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:17 WIB

JPU Ungkap Uang Suap Nurhadi, Ditransfer ke Istri hingga Beli Tas Rp 3,2 M

JPU Ungkap Uang Suap Nurhadi, Ditransfer ke Istri hingga Beli Tas Rp 3,2 M

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:33 WIB

Kasus Suap Wali Kota Tasikmalaya, KPK Panggil Pegawai Kementerian Keuangan

Kasus Suap Wali Kota Tasikmalaya, KPK Panggil Pegawai Kementerian Keuangan

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:17 WIB

Jaksa Ungkap Deretan Transfer Korupsi Nurhadi Tembus Rp 37 Miliar

Jaksa Ungkap Deretan Transfer Korupsi Nurhadi Tembus Rp 37 Miliar

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:58 WIB

Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Didakwa Terima Suap Rp 45,7 M

Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Didakwa Terima Suap Rp 45,7 M

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:52 WIB

Diadili Jarak Jauh, Nurhadi dan Menantu Masih Tunggu Hakimnya Hadir

Diadili Jarak Jauh, Nurhadi dan Menantu Masih Tunggu Hakimnya Hadir

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:19 WIB

KPK Panggil Pegawai BPN Kabupaten Cirebon

KPK Panggil Pegawai BPN Kabupaten Cirebon

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:35 WIB

Terkini

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB