LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani

Bangun Santoso

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 08:01 WIB
LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani
Pendeta Yeremia Zanambani. (Foto dok. ist)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menindaklanjuti permohonan perlindungan dari gereja untuk saksi kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, September lalu.

Permohonan yang diajukan Badan Pengurus Pusat Gereja Kemah Injil Indonesia untuk keluarga dan saksi terkait dengan tertembaknya Pendeta Yeremia sudah diterima LPSK.

"Permohonan sudah masuk dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/10/2020) pagi.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, LPSK akan mendalami kembali keterangan para saksi yang sudah ditemui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

LPSK, kata Edwin, akan mencermati pihak mana yang memiliki keterangan penting dalam pengungkapan kasus, baik saksi yang sudah dimintai keterangan TGPF maupun yang belum.

Dari hasil temuan tim TGPF, Edwin mengungkapkan terdapat tujuh saksi warga sipil yang memiliki keterangan penting saat pendalaman TGPF ke Intan Jaya.

LPSK juga melihat tingkat ancaman yang dihadapi para saksi.

Ia mengatakan bahwa tingkat ancaman sangat penting mengingat kondisi di Intan Jaya yang sangat tidak aman.

"Bisa dikatakan di sana sulit untuk mencari tempat yang aman. Ini tentu menjadi catatan terkait dengan bentuk perlindungan terhadap saksi kasus ini," ujar Edwin yang juga tergabung dalam TGPF penembakan pendeta Yeremia.

baca juga

Oleh karena itu, LPSK juga meminta dukungan semua pihak, baik masyarakat,TNI, maupun Polri untuk keamanan para saksi. Keamanan para saksi penting karena terkait pula dengan kenyamanan mereka memberikan kesaksian.

"Karena keterangan yang diberikan dalam kondisi aman dan nyaman, bisa terungkap peristiwa yang menyebabkan beberapa orang menjadi korban, baik Pendeta Yeremia, masyarakat, maupun anggota TNI sendiri," kata Edwin sebagaimana dilansir Antara.

Lebih lanjut, LPSK juga membuka ruang jika ada pelaku dengan peran minor yang bersedia menjadi saksi pelaku atau justice collaborator untuk kasus ini. Perlindungan terhadap justice collaborator sendiri diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Ada penghargaan kepada justice collaborator seperti yang sudah diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban, oleh karenanya selain dari saksi kami memiliki harapan pengungkapan kasus ini dari peran justice collaborator," ujar Edwin.

Edwin memastikan tim LPSK akan segera turun untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan tersebut. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan segala pihak yang terkait.

Selain agar dapat dipetakan saksi yang potensial membantu mengungkap kasus penembakan ini, juga agar terwujud layanan perlindungan yang tepat untuk para saksi.

"Sekali lagi, peran semua pihak penting untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Papua," ucap Edwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Didesak Ungkap Pembunuhan Pendeta Yeremia Secara Terbuka

Pemerintah Didesak Ungkap Pembunuhan Pendeta Yeremia Secara Terbuka

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 06:43 WIB

Amnesty: Aparat Mengambinghitamkan KKB Tiap Kasus Pembunuhan di Papua

Amnesty: Aparat Mengambinghitamkan KKB Tiap Kasus Pembunuhan di Papua

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:00 WIB

Mahfud MD Plintat-plintut Bicara Kasus Papua, Bikin Publik Bertanya-tanya

Mahfud MD Plintat-plintut Bicara Kasus Papua, Bikin Publik Bertanya-tanya

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:01 WIB

Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?

Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:28 WIB

Mahfud MD Bicara tentang Pembunuhan Pendeta Yeremia di Kandang Babi

Mahfud MD Bicara tentang Pembunuhan Pendeta Yeremia di Kandang Babi

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:26 WIB

Kasus Pembunuhan Pendeta, Masyarakat Adat Minta Anggota TNI Diperiksa

Kasus Pembunuhan Pendeta, Masyarakat Adat Minta Anggota TNI Diperiksa

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:39 WIB

Oknum Aparat Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta, TNI Tak Akan Tutup-Tutupi

Oknum Aparat Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta, TNI Tak Akan Tutup-Tutupi

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:58 WIB

Terkini

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

×