Tim Kuasa Hukum Djoko Tjandra Ajukan Permohonan Sidang Offline karena Ini

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 13:01 WIB
Tim Kuasa Hukum Djoko Tjandra Ajukan Permohonan Sidang Offline karena Ini
Djoko Tjandra usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

Suara.com - Tim kuasa hukum Djoko Tjandra melayangkan permohonan pada majelis hakim agar persidangan kliennya terkait kasus surat jalan palsu bisa dilakukan secara langsung.

Pasalnya, selama ini eks buronan cassie Bank Bali tersebut mengikuti sidang secara virtual dari Lapas Klas II A, Salemba, Jakarta Pusat.

Permohonan itu disampaikan pada majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (23/10/2020) ini. Tim kuasa hukum turut melampirkan surat tidak keberatan dari pihak Lapas.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Djoko Tjandra, ada sejumlah kendala teknis. Salah satunya, Djoko Tjandra tidak bisa mendengar suara jaksa dengan jelas.

"Izin yang mulia kembali keterkaitan dengan persidangan offline, dengan beberapa kendala salah satu contoh seperti tadi. Kami mengajukan surat dengan dilampirkan juga surat tidak keberatan dari Lapas," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo.

Hakim ketua Muhammad Sirat langsung menanggapi permohonan tersebut. Dia mempersihakan, agar kubu Djoko Tjandra mengajukan permohonan tersebut.

"Ajukan saja," jawab Sirat.

Seusai persidangan, Soesilo menyebut kendala teknis semacam itu begitu menggangu dan merugikan kliennya. Sebab, baik tim kuasa hukum maupun Djoko Tjandra tidak bisa menggali secara keseluruhan keterangan saksi pada sidang-sidang selanjutnya.

"Kalau online ini sangat menganggu dan sangat merugikan terdakwa dan penasihat hukum karena tidka bisa menggali secara keseluruhan, secara komperhensif dari terdakwa kepada saksi," jelas Soesilo.

Sidang Hari Ini

Jaksa Yeni Trimulyani mewaliki tim JPU meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh Djoko Tjandra. Sebab, tim JPU menilai jika dakwaan yang dilayangkan terhadap Djoko Tjandra sudah teliti dan cermat.

"Menolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Joko Soegiarto alias Joko Chan bin Tjandra Kusuma," ucap Jaksa Yeni.

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Djoko Tjandra merasa keberatan atas kurang cermat dan jelasnya soal identitas kliennya. Tim JPU berpendapat, identitas Djoko Tjandra telah ditulis secara teliti.

"Bahwa Kami tidak sependapat dengan Penasehat Hukum Terdakwa, justru identitas yang kami tuliskan dalam Surat Dakwaan kami merupakan ketelitian dan kecermatan kami dalam melihat identitas dari Terdakwa," jelas Yeni.

Selain itu, Tim JPU menilai jika surat dakwaan yang disusun telah memuat unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan pada eks buronan cassie Bank Bali tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 12:37 WIB

Minta Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra, JPU: Namanya Kami Tulis Teliti

Minta Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra, JPU: Namanya Kami Tulis Teliti

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 12:24 WIB

Jalani Sidang, Penampilan Jaksa Pinangki  Jadi Sorotan

Jalani Sidang, Penampilan Jaksa Pinangki Jadi Sorotan

Video | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:15 WIB

Kelar Jalani Sidang, Pinangki Pakai Lagi Rompi Tahanan Warna Pink

Kelar Jalani Sidang, Pinangki Pakai Lagi Rompi Tahanan Warna Pink

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:03 WIB

Rizal Ramli Kritik Habis-habisan Polisi, Kenapa Jenderal Tak Diborgol?

Rizal Ramli Kritik Habis-habisan Polisi, Kenapa Jenderal Tak Diborgol?

Batam | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:41 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB