Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkan tiga periode demi proyek infrastruktur nasional.
Klaim tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Puaverru Dacrus dalam grup Seruput Kopi Bareng Jokowi, 18 Oktober lalu.
Dalam unggahannya, Puaverru Dacrus menyertakan gambar yang narasinya mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkanmasa jabatannya menjadi 3 periode demi menggarap proyek inrastruktur berupa jalan kereta api penghubung Mali-Sinegal.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Presiden Jokowi lanjutkan 3 periode demi Proyek Infrastruktur Nasional maupun Internasional dgn Negara2 tetangga
SUKSES MEMBANGUN INFRASTRUKTUR DI NEGERI SENDIRI
JOKOWI DIPERCAYA AFRIKA
MALI-SINEGAL
INDONESIA
Baca Juga: Faisal Basri: Ayo Pak Jokowi Kembali ke Jalur, Kita Gak Butuh Omnibus Law
BANGUN PENGHUBUNG 2 NEGARA SEPANJANG 1.023 KM".

Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan lanjut tiga periode adalah klaim yang salah.
Pasalnya, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat terkait penambahan satu periode Presiden Jokowi demi infrastruktur.
Selain itu, penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode bertentangan dengan UUD 1945 pasal 7 yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden hanya menjabat selama lima tahun dalam setiap periodenya. Selanjutnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.