Dibilang Tengku Nggak Ngerti, Ferdinand Jawab: Zul Mana Paham Demokrasi

Siswanto

Senin, 26 Oktober 2020 | 16:31 WIB
Dibilang Tengku Nggak Ngerti, Ferdinand Jawab: Zul Mana Paham Demokrasi
Ferdinand Hutahaean (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain dan politikus Ferdinand Hutahaean kembali terlibat perdebatan mengenai pengesahan UU Cipta Kerja, Senin (26/10/2020), serta masalah ketidakpuasan terhadap UU tersebut.

Perdebatan bermula dari kritik Tengku terhadap pemerintah yang menurut dia terkesan "cuci tangan" bahwa bagi yang tidak puas dengan pengesahan UU Cipta Kerja bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dan nanti di lembaga tersebut akan diuji.

"Kata Prof. Mahfud MD urusan hukum di NKRI bukan urusan pemerintah itu urusan yudikatif. Nah, UU Cipta Kerja dibuat pemerintah terus disuruh menuntut ke MK jika tidak puas."

Bagi Tengku, hal tersebut, "sama saja membiarkan pemerintah berbuat "seenaknya" terus MK disuruh membereskan alias "cuci piring" Enak ya."

Tetapi Ferdinand Hutahaean tidak sependapat dengan apa yang disampaikan Tengku dan dia menjelaskan tujuan didirikan MK.

Politikus yang sering berseteru dengan Tengku itu, mengatakan, "Zul, saya kasih tahu ya biar cerdas dikit. Pengadilan itu (MK) adalah tempat mencari kebenaran atas perbedaan pendapat hukum. Pemerintah dan sebagian buruh berbeda pendapat soal UU Ciptaker, MK untuk menemukan nilai kebenaran atas perbedaan itu tempatnya adlh MK. Jadi bukan cuci piring," kata Ferdinand.

Tanggapan Tengku atas reaksi Ferdinand tersebut, dia menekankan bahwa dalam konteks pembuatan UU Cipta Kerja seharusnya dalam membuat aturan, pemerintah meminta masukan kepada publik sebelum aturan disahkan, bukan sebaliknya.

"Di negara Pancasila yang utamakan musyawarah mestinya masukan atas produk undang-undang dilakukan sebelum pengesahan. Jangan dibalik Pak Jokowi. Sudah disahkan baru minta masukan. Ferdinand mana ngerti?" kata Tengku.

UU Cipta Kerja yang disetujui pemerintah, disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Merespon pernyataan Tengku, Ferdinand menekankan bahwa proses dan dinamika yang terjadi di DPR selama pembahasan UU Cipta Kerja sudah sesuai dengan Pancasila.

"Pak Zul, musyawarah di DPR itu sudah sesuai dengan Pancasila, ada kesempatan bagi semua menyampaikan pendapat, tapi bantah lisan tak mungkin terjadi dan berlangsung terus tanpa keputusan, itulah hakikat demokrasi, maka suara terbanyak menjadi penentu. Zul mana paham demokrasi," kata Ferdinand.

Akan segera diteken Jokowi

Di tengah pro dan kontra, naskah final  UU Cipta Kerja sebanyak 1.187 halaman kini sudah di Istana. Dalam waktu dekat, naskah tersebut kabarnya ditandatangani Presiden Jokowi.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono  mengatakan naskah UU tersebut sudah melewati proses cleansing Sekretariat Negara.  Sebelumnya, halaman naskah 812, sekarang menjadi 1.187 halaman.

Pasal 46 dihapus karena ada kesalahan ketik.  Penghapusan Pasal 46 kemudian menjadi polemik baru di masyarakat.

Tetapi Dini memastikan tidak mengubah substansi.

"Yang tidak boleh diubah itu substansi, dalam hal ini penghapusan tersebut sifatnya administratif/typo (salah ketik) dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam rapat panja baleg DPR," kata Dini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pola Asuh Jennifer Coppen Dikritik, Momen Justin Hubner Diminta Ganti Popok Kamari Disorot

Pola Asuh Jennifer Coppen Dikritik, Momen Justin Hubner Diminta Ganti Popok Kamari Disorot

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 10:22 WIB

Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara

Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:30 WIB

Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi

Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi

Video | Senin, 09 Februari 2026 | 15:00 WIB

Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat

Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 21:45 WIB

Tengku Zanzabella Minta Publik Berempati ke Aurelie Moeremans, Tapi Jangan Tuduh Roby Tremonti

Tengku Zanzabella Minta Publik Berempati ke Aurelie Moeremans, Tapi Jangan Tuduh Roby Tremonti

Entertainment | Selasa, 20 Januari 2026 | 14:46 WIB

Tengku Zanzabella Soroti Pola Asuh Orang Tua Aurelie Moeremans

Tengku Zanzabella Soroti Pola Asuh Orang Tua Aurelie Moeremans

Entertainment | Selasa, 20 Januari 2026 | 10:35 WIB

Manohara Minta Media Berhenti Gunakan Label "Mantan Istri" Pangeran Kelantan

Manohara Minta Media Berhenti Gunakan Label "Mantan Istri" Pangeran Kelantan

Entertainment | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:54 WIB

Terungkap! Andrew Andika dan Violentina Kaif Ternyata Sudah Menikah Sejak Juli 2025

Terungkap! Andrew Andika dan Violentina Kaif Ternyata Sudah Menikah Sejak Juli 2025

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 11:51 WIB

Bantah Jadi Pelakor, Violentina Kaif Istri Andrew Andika Sentil Tengku Dewi Suka Buka Aib Orang

Bantah Jadi Pelakor, Violentina Kaif Istri Andrew Andika Sentil Tengku Dewi Suka Buka Aib Orang

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 07:47 WIB

Tengku Dewi Ungkap Andrew Andika Hanya Beri 10 Persen Nafkah untuk Anak

Tengku Dewi Ungkap Andrew Andika Hanya Beri 10 Persen Nafkah untuk Anak

Entertainment | Minggu, 02 November 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB