Andi Arief Bela Refly Harun: Bukan Kaleng-kaleng, Jangan Dikriminalisasi

Siswanto

Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:14 WIB
Andi Arief Bela Refly Harun: Bukan Kaleng-kaleng, Jangan Dikriminalisasi
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri akan meminta keterangan Refly Harun terkait kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja (Gus Nur) terhadap organisasi Nahdlatul Ulama.

Refly Harun merupakan tokoh yang mewawancarai Gus Nur dan kontennya tayang di akun Youtube yang dia kelola.

Refly Harun merupakan mantan Komisaris Utama PT. Pelindo I dan PT. Jasa Marga hingga diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo.

Rencana pemeriksaan terhadap Refly Harun menjadi pro dan kontra. Politikus Ferdinand Hutahaean berharap Refly Harun jangan hanya diperiksa sebatas saksi.

"Periksa dan dalami perannya turut serta menyebarluaskan ujaran kebencian, dugaan memfasilitasi pelaku melakukan kejahatan. Menurut saya Refly layak jadi tersangka," kata Ferdinand melalui media sosial.

Demikian pula Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid berharap Bareskrim Polri jangan berhenti pada penangkapan terhadap Gus Nur. Muannas berharap pemilik kanal Youtube yang ikut serta mendistribusikan konten berisi pernyataan Gus Nur juga diproses polisi.

"Semoga tidak berhenti Sugi, tetapi juga pemilik kanal YouTube yang kemudian ikut menyebarkan yang diduga dilakukan seorang dengan insiial RH seorang pakar hukum juga bisa ditindaklanjuti," kata Muannas.

Muannas yang juga advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi langkah Markas Besar Polri menangkap Gus Nur. "Apresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi jajaran Polri atas penangkapan SN berkaitan dengan penghinaan dan tuduhan terhadap NU," kata Muannas Alaidid melalui video yang diunggah ke media sosial.

Sementara politikus Partai Demokrat Andi Arief berharap Refly Harun jangan dikriminalisasi. Andi Arief menekankan bahwa Refly Harun merupakan tokoh yang memiliki jaringan luas, terutama dengan kalangan intelektual NU.

"Teman kost saya di Yogya Refly, berjasa memisahkan SMPT dengan BEM paska Anies Baswedan, jadi ketua tim saya untuk khusus masa jabatan Presiden RI 2 periode di tengah kuatnya Pak Harto. Pergaulannya luas termasuk dengan intelektual NU. Bukan kaleng-kaleng, jangan dikriminalisasi," katanya.

Namun pernyataan Andi Arief ditanggapi secara tajam oleh analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim. "Jadi maksud anda Andi Arief, Bung Refly ini bukan hanya intelektual dan ahli HTN, tapi juga minatnya terhadap politik/kekuasaan sangat tinggi?!" kata Rustam.

Senada dengan Muannas, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin berharap kasus tersebut diselesaikan secara hukum.

“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. Mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi, semua orang memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita,” kata Ngabalin di akun Instagram.

Ngabalin berharap setelah Gus Nur, Refly Harun juga diproses, termasuk pendakwah lainnya, yakni Ustaz Yahya Waloni. “Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, Pancasila azas negeri ini,” katanya.

Menanggapi kasus Gus Nur, Refly Harun menyatakan akan kooperatif terhadap penegak hukum.

"Kalau dipanggil memberikan keterangan saya akan datang," kata Refly Harun, Selasa (27/10/2020).

Refly Harun menjelaskan proses wawancara dengan Gus Nur yang kemudian diunggah dalam kanal YouTube miliknya berlangsung secara alami, tanpa skenario. "Tanpa skenario, mengalir begitu saja," ujarnya.

Kemungkinan Refly Harun akan diperiksa, sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.

"Saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang lain atau orang-orang yang terlibat pembuatan itu, baik yang menggunggah, yang mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai semua akan kita panggil," kata Awi.

Sejak penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10/2020), dan kemudian dijadikan tersangka, secara maraton, penyidik telah meminta keterangan empat saksi: dua pelapor dan dua orang ahli bahasa serta ahli hukum pidana. Penyidik juga berencana meminta pendapat ahli ITE. 

"Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kita tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahlinya. Ahli ITE," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:59 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:39 WIB

Terkini

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

×