Dalam laporan itu menyebutkan Indonesia dengan jumlah utang luar negeri sebesar 402,08 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775) di tahun tahun 2019.
Laporan tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.
Banyak yang mengkhawatirkan besarnya utang luar negeri Indonesia ini. Namun, staf khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, menyatakan utang Pemerintah Indonesia masih aman dan terjaga.
“Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta. Kalau melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan," kata Masyita dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Masyita pun menjelaskan beberapa alasan tersebut, pertama, porsi utang valas (29 persen per 31 Agustus 2020) masih terjaga sehingga resiko nilai tukar lebih bisa dikelola dengan baik (manageable).
Kedua, profil jatuh tempo utang kita juga cukup aman dengan average time maturity atau ATM 8,6 tahun (per Augstus 2020) dari 8.4 tahun dan 8,5 tahun di tahun 2018 dan 2019. Rata-rata utang Pemerintah merupakan utang jangka.