7 Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith Tersangka Aniaya Sopir Taksi Online

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:22 WIB
7 Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith Tersangka Aniaya Sopir Taksi Online
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Meski saat ini masih mendekam di penjara atas kasus penghinaan, Bahar bin Smith kembali ditetapkan atas kasus baru.

Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Penetapan tersangka Habib Bahar itu diberikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Andriansyah.

Belakangan terungkap fakta baru penyebab Bahar bin Smith memukuli sopir taksi online lantaran sang istri pulang larut malam.

Berikut Suara.com merangkum fakta terbaru penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online, Kamis (29/10/2020).

1. Kejadian 2018
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan Bahar bin Smith kembali dijadikan tersangka atas kasus baru.

Ia menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus lama yang terjadi i Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor pada 2018 lalu.

"Iya benar, Habib jadi tersangka lagi. Itu kejadian di Bogor waktu itu udah lama tahun 2018," kata Aziz saat dihibungi SuaraJakarta.id.

Menurutnya, kasus tersebut hanyalah kesalahpahaman saja.

baca juga

"Ini permasalahan salah paham saja," jelasnya.

Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)
Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)

2. Gegara Istri Pulang Larut

Kepolisian mengungkapkan detik-detik Habib Bahar Bin Smith aniaya sopir taksi online hingga dirinya ditetapkan jadi tersangka. Habib Bahar jadi tersangka saat dirinya masih dipenjara.

Habib Bahar Bin Smith gebuki sopir taksi online pada 4 September 2018 di rumahnya di Cimanggu, Bogor. Penganiayaan itu diduga dipicu karena istri Habib Bahar Bin Smith pulang malam.

Istri Habib Bahar saat itu pulang pukul 23.00 WIB dengan diantarkan sopir taksi online.

Habib Bahar pun melukai leher sopir taksi online itu. Hingga sang sopir melapor ke Kepolisian Bogor.

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]

3. Sudah Berdamai

Aziz mengaku merasa aneh dengan penetapan tersangka terhadap Bahar bin Smith. Sebab, ia mengklaim Bahar bin Smith telah berdamai dengan sopir taksi online tersebut.

"Itu aneh karena pelapornya itu sama kuasa hukumnya sudah dicabut laporan dan sudah damai sama kita sama Habib Bahar juga," ungkapnya.

Aziz menegaskan, perdamaian tersebut telah dilakukan pada pertengahan 2020. Ia juga mengklaim memiliki bukti-bukti telah adanya perdamaian.

"Perlu digaris bawahi, bahwa kasus ini medio 2020 ada penyelesaian di antara kedua belah pihak. Kami sudah ada perdamaian, dokumentasi siap publish, ada dokumentasi, akte pernyataan dan kesepakatan sudah," kata Aziz.

Hanya saja Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Aziz. Polisi belum menerima surat itu.

"Sampai saat ini penyidik belum pernah menerima surat pencabutan," ucap Erdi.

Penampilan terbaru Habib Bahar bin Smith di Lapas Nusakambangan. (YouTube)
Penampilan terbaru Habib Bahar bin Smith di Lapas Nusakambangan. (YouTube)

4. Ngamuk di Penjara
Mendapatkan surat penetapan tersangka atas kasus baru saat masih mendekam di penjara membuat Bahar bin Smith naik pitam.

Ia mengamuk di dalam penjara dan merobek-robek surat penetapan tersangka yang ia terima.

Emosi yang meluap dari Habib Bahar tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.

"Habib Bahar sudah tahu, tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas," ujar Aziz.

Menurutnya, surat penetapan tersangka yang sudah hancur tersebut diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.

Penahanan Habib Bahar bin Smith di Rutan Polda Jabar. (Foto istimewa/dok polisi)
Penahanan Habib Bahar bin Smith di Rutan Polda Jabar. (Foto istimewa/dok polisi)

5. Merasa Dikriminalisasi
Habib Bahar bin Smith merasa dikriminalisasi lantaran ia kembali dijadikan tersangka atas kasus lamanya itu.

Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan ada keanehan dalam penetapan tersangka ini. Salah satunya dilakukan tiba-tiba.

"Makanya kami tertawa saja itu lucu, bagaimana bisa begitu? Dia (polisi) mau gelar perkara bagaimana 14 Oktober kemarin tahun 2018, apa yang mau digelar," kata Aziz.

Menurutnya, pihak kepolisian sengaja menjatuhkan status tersangka pada Bahar bin Smith untuk menahannya agar tidak bisa dibebaskan dalam waktu dekat.

"Ini sudah jelas kriminalisasi terhadap Habib Bahar. Terus langkah hukum kita mau pra-peradilan mengenai tersangka itu," ungkapnya.

6. Mau Ngadu ke DPR
Habib Bahar bin Smith akan mengadu kepada Komisi III bidang hukum DPR RI. Pasalnya, ia merasa telah dikriminalisasi.

"Kita menempuh langkah politik, kita akan mengadukan ini ke komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat," tegas Aziz.

7. Ancaman Penjara 5 Tahun
Dalam kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online itu, Bahar bin Smith ddisangkakan melanggar Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUH Pidana.

Ancaman hukuman yang akan diterima oleh Bahar bin Smith berupa kurungan di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar Beberkan Bukti Sudah Damai dengan Sopir Taksi yang Dia Gebuki

Habib Bahar Beberkan Bukti Sudah Damai dengan Sopir Taksi yang Dia Gebuki

Jakarta | Kamis, 29 Oktober 2020 | 07:38 WIB

Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam

Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam

Jakarta | Kamis, 29 Oktober 2020 | 07:24 WIB

Profil Bahar Smith Lengkap dengan Deretan Kontroversi Habib Bahar

Profil Bahar Smith Lengkap dengan Deretan Kontroversi Habib Bahar

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 20:50 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×