Seorang pejabat dari lembaga perempuan dan anak menuding pasangan itu sengaja membunuh bayi mereka, di mana keduanya disebutkan pantas diganjar hukuman mati.
"Baik ayah dan ibu memikul tanggung jawab bersama atas kematian anak," tutur Sabri Othman, dari dewan ibu dan anak negara bagian.