Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Rifan Aditya

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:35 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP
situs eform.bri.co.id. (https://eform.bri.co.id/bpum)

Suara.com - Bantuan Presiden Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM telah dicairkan melalui Bank BRI. Untuk mengetahuinya, cek di situs eform.bri.co.id. Simak cara cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id memakai NIK KTP seperti berikut ini.

Program BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM merupakan upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

BPUM UMKM ini dimulai sejak Agustus 2020 dan direncanakan akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Adapun pendaftaran BLT UMKM Gelombang II masih akan dibuka hingga akhir November 2020.

BLT UMKM Gelombang II ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dibawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM yang didampingi oleh KPK.

Apabila telah mendaftar BPUM atau BLT UMKM ini, kalian dapat mengetahui dapat atau tidaknya bantuan dengan memasukkan NIK KTP pada situs BRI tersebut. Perhatikan panduan cek penerima BPUM UMKM Via E-form ini.

Dengan mengecek bantuan melalui e-form BRI, Anda tidak perlu setiap hari ke bank BRI dan bertanya ke customer services. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

  • Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
  • Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan kode verifikasi
  • Isi kedua kolom tersebut
  • Klik tombol "Proses Inquiry"
  • Jika terdaftar sebagai penerima BPUM sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Bagi Anda yang belum mendaftar program BPUM UMKM masih ada kesempatan sebelum pendaftarannya ditutup. Namun sebelumnya perhatikan syarat pendaftaran BLT UMKM di bawah ini.

Syarat Pendaftaran BLT UMKM

Pelaku UKM yang berminat mendapatkan bantuan UMKM (BPUM) atau BLT UMKM dari pemerintah perlu melengkapi beberapa syarat berikut ini.

baca juga
  1. Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Anda Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Anda Memiliki usaha mikro
  5. Pelaku usaha bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda juga dapat mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan BLT UMKM

Pelaku UKM perlu menghubungi dinas setempat yang menangani Koperasi dan UMKM. Selanjutnya, pelaku UKM akan diberikan formulir yang harus dilengkapi dan disetor kembali ke dinas yang bersangkutan. Adapun data yang harus dilengkapi yang meliputi NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Dinas yang bersangkutan kemudian akan melakukan verifikasi dan mengusulkan pelaku UKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM, atau koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pelaku UKM yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat dari bank penyalur, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri. Setelah menerima pesan, penerima bantuan akan diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah verifikasi selesai, proses pencairan pun dapat dilakukan.

Skema Bantuan UMKM

Nantinya, penyaluran bantuan kepada pelaku UKM akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Saat ini, daftar isian penggunaan anggarannya sudah disediakan.

Tahap awal disalurkan kepada 9,1 juta unit usaha mikro. Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali dibayar. Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name address.

Bantuan UMKM 2,4 juta ini bukan pinjaman atau kredit. Bantuan ini merupakan hibah sehingga penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tidak akan dikenai biaya apapun dalam proses penyalurannya.

Nah, kalau Anda merasa sudah mendaftarkan diri, silahkan periksa dengan ikuti panduan cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id seperti di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketahui Langkah Pendaftaran hingga Cek Penerima BPUM UMKM

Ketahui Langkah Pendaftaran hingga Cek Penerima BPUM UMKM

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:00 WIB

Belum Dapat BLT UMKM? Begini Cara Daftarnya

Belum Dapat BLT UMKM? Begini Cara Daftarnya

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:47 WIB

Sudah Daftar BPUM UMKM BRI? Cek Progresnya di eform.bri.co.id

Sudah Daftar BPUM UMKM BRI? Cek Progresnya di eform.bri.co.id

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:32 WIB

Terkini

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:29 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

×