- Sebanyak 18.504 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa di Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Petugas disiagakan di berbagai zona wilayah tanpa membawa senjata api guna mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
- Kepolisian juga menyiapkan pengalihan arus lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar lokasi aksi.
Suara.com - Sebanyak 18.504 personel disiapkan untuk mengamankan sekaligus melayani aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Pengamanan dilakukan secara berlapis untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung memimpin langsung pengamanan aksi di Zona 1, kawasan Ring 1 DPR/MPR RI. Pengamanan telah dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan sejumlah pejabat utama dan perwira pengendali.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana memimpin pengamanan aksi di wilayah hukum Polsek Metro Gambir.
Pengamanan dibagi ke dalam sejumlah zona untuk mengantisipasi konsentrasi massa sekaligus menjaga keamanan dan aktivitas masyarakat.
Zona 2 meliputi sejumlah titik di sekitar kompleks DPR/MPR RI hingga Fly Over Semanggi. Zona 3 mencakup Pintu Escape SPARK, TVRI, TL Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika.
Kemudian, Zona 4 meliputi kawasan Gerbang Pancasila, sedangkan Zona 5 mencakup Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK.
Adapun Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas. Personel juga disiagakan di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi pergerakan massa serta dampaknya terhadap arus lalu lintas.
Dalam pengamanan tersebut, personel kepolisian tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

Selain pengamanan massa, personel lalu lintas juga disiapkan untuk melakukan pengaturan dan pengalihan arus secara situasional. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan apabila terjadi peningkatan kepadatan atau massa aksi menutup ruas jalan tertentu.
Reynold mengatakan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Polisi, kata dia, tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat," ujar Reynold.
Terkait kondisi lalu lintas, Reynold mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi aksi untuk memperhatikan perkembangan situasi dan mengikuti arahan petugas.
"Untuk pengguna jalan, kami mengimbau agar menghindari sementara titik-titik yang menjadi lokasi aksi apabila terjadi kepadatan. Ikuti arahan petugas di lapangan dan gunakan jalur alternatif. Rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan," katanya.
Reynold juga mengimbau massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis ataupun merusak fasilitas umum.
"Kami mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Mari kita kawal penyampaian aspirasi ini agar berjalan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat," pungkasnya.