- Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menjemput paksa aktivis GMNI bernama Moses pada Rabu pagi.
- Moses dituduh terlibat jaringan anarko dan diperiksa sebagai saksi terkait unggahan provokasi aksi.
- Pihak keluarga bersama Ketua DPD GMNI DKI Jakarta mengonfirmasi dan mendatangi Polda Metro Jaya.
Suara.com - Seorang Aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dikabarkan telah dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Informasi tersebut dikabarkan melalui unggahan sejumlah akun media sosial Instagram, yaitu @storyrakyat_, @marsinah.id, dan @setapol.indonesia.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, aktivis dari GMNI Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) itu dituduh terkait dugaan terlibat jaringan anarko.
"Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB ada polisi dari Polda Metro Jaya atas nama bapak Ipik dan tim datang ke rumah kami," demikian keterangan keluarga Moses, Kamis (27/8/2026).
Dikabarkan, ada tiga orang dengan tiga unit mobil yang diduga masuk ke rumah untuk menjemput Moses. Ketiganya disebut sempat menunjukkan surat tugas dan kartu identitas.
"Menunjukan surat tugas berikut kartu anggota dan KTP untuk jemput Moses ke Polda Metro Jaya sebagai saksi penyebutan nama dalam postingan provokasi aksi," ujar keluarga Moses.
Di sisi lain, kabar adanya penjemputan paksa terhadap Moses ini juga dikonfirmasi oleh Ketua DPD GMNI DKI Jakarta Deodatus Sunda Se.
Menurut dia, keluarga Moses juga telah datang ke Polda Metro Jaya setelah peristiwa penjemputan paksa tersebut.