Siti Fadilah Eks Menkes yang Berani Lawan WHO Akhirnya Bebas dari Penjara

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:24 WIB
Siti Fadilah Eks Menkes yang Berani Lawan WHO Akhirnya Bebas dari Penjara
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alkes itu sedianya untuk mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK).

Siti Fadilah dianggap bersalah karena melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk, sebagai rekanan pengadaan alkes.

Sedangkan perbuatan kedua adalah Siti Fadilah menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alkes I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan Alkes I tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI