4 Anggota Moge Penganiaya Prajurit TNI Ditetapkan Jadi Tersangka

Erick Tanjung Suara.Com
Minggu, 01 November 2020 | 17:57 WIB
4 Anggota Moge Penganiaya Prajurit TNI Ditetapkan Jadi Tersangka
Pengendara moge tersangka pengeroyok prajurit TNI. (Foto: via Terkini.id)

Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik klub, komunitas, maupun kelompok lainnya wajib menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.

"Hormati pengguna jalan lain dan taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," katanya.

Sebelumnya, peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, pada jumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI