Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:58 WIB
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional
Personel TNI Kodim 0623/Cilegon yang terlibat dalam TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke-128 berbaris dalam upacara pembukaan program tersebut di Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, Rabu 22 April 2026. [Hairul Alwan/Suara.com]
baca 10 detik
  • Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 untuk menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
  • Persentase tunjangan kinerja yang sebelumnya dibayarkan sebesar 70 persen kini resmi disesuaikan menjadi 90 persen dari nilai nasional.
  • Kebijakan ini bertujuan memberikan apresiasi negara atas dedikasi personel serta memperkuat profesionalisme dalam menjaga kedaulatan negara.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut positif langkah pemerintah yang resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026.

Melalui aturan terbaru tersebut, persentase tunjangan kinerja yang sebelumnya dibayarkan sebesar 70 persen dari nilai tunjangan kinerja nasional sesuai kelas jabatan kini disesuaikan menjadi 90 persen.

Dave menilai kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan nyata dari negara terhadap dedikasi personel pertahanan dalam menjaga kedaulatan NKRI.

"Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Presiden ini. Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian luar biasa para prajurit TNI dan pegawai Kemhan dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional," ujar Dave kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak aparat hukum Indonesia maupun pemerintah Peru untuk mengusut tuntas motif tewasnya Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima Peru, Zetro Leonardo Purba. (Suara.com/Novian)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak aparat hukum Indonesia maupun pemerintah Peru untuk mengusut tuntas motif tewasnya Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima Peru, Zetro Leonardo Purba. (Suara.com/Novian)

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan merupakan instrumen penting untuk memacu profesionalisme.

Ia meyakini kesejahteraan yang lebih baik akan berbanding lurus dengan kualitas pengabdian di lapangan.

"Kesejahteraan yang semakin baik diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Namun, kami juga memandang bahwa peningkatan kesejahteraan ini perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas institusi," tuturnya.

Lebih lanjut, Dave berharap penyesuaian tukin ini dapat memperkuat kesiapan pertahanan Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan strategis global yang semakin kompleks pada masa depan.

baca juga

"Peningkatan ini mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat SDM di sektor pertahanan. Kami yakin kebijakan ini akan memperkokoh profesionalisme institusi, meningkatkan kesiapan nasional, serta memperkuat kemampuan Indonesia menghadapi berbagai tantangan strategis mendatang," tambah Dave.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa Presiden telah menetapkan Perpres Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 sebagai dasar hukum penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Menurut Rico, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap hasil reformasi birokrasi yang telah dijalankan di lingkungan Kemhan dan TNI. Penyesuaian tukin juga diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja, profesionalisme, serta kualitas pengabdian seluruh personel dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara.

Sebelum aturan terbaru diterbitkan, tunjangan kinerja bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibayarkan sebesar 70 persen dari nilai tunjangan kinerja nasional sesuai kelas jabatan.

Melalui Perpres terbaru, persentase tersebut disesuaikan menjadi 90 persen sehingga nominal tunjangan yang diterima personel mengalami kenaikan.

"Sebelumnya tukin Kemhan dan TNI dibayarkan sebesar 70% dari nilai tunjangan kinerja nasional sesuai kelas jabatan, dan melalui Perpres terbaru disesuaikan menjadi 90%," kata Rico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'

Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:56 WIB

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:14 WIB

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:08 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:58 WIB

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:42 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:20 WIB

Tukin TNI Naik Berapa? Ini Besaran Resminya Menurut Perpres 42 Tahun 2026

Tukin TNI Naik Berapa? Ini Besaran Resminya Menurut Perpres 42 Tahun 2026

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:54 WIB

Eva Monalisa Raih Hibah AAWC untuk Program Sanitasi Air di Blora, Realisasi Pembangunan Mulai 2028

Eva Monalisa Raih Hibah AAWC untuk Program Sanitasi Air di Blora, Realisasi Pembangunan Mulai 2028

DPR | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:51 WIB

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×