Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB
Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas
ilustrasi jenazah
baca 10 detik
  • Serda Ahmad Muzzammil Farisa ditemukan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan senior di Lanud Halim Perdanakusuma pada Kamis, 10 September 2026.
  • Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendesak TNI AU mengusut tuntas dan menyeret pelaku ke meja hukum secara transparan.
  • TNI diminta melakukan evaluasi total terhadap sistem pembinaan prajurit agar tidak ada lagi tindakan kekerasan yang merenggut nyawa.

Suara.com - Dugaan aksi penganiayaan berujung maut yang menimpa prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU), Serda Ahmad Muzzammil Farisa, memicu sorotan tajam dari parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, mendesak institusi TNI AU mengusut tuntas insiden tragis tersebut secara transparan dan berkeadilan.

Serda Ahmad Muzzammil Farisa, prajurit yang berdinas di Lanud Halim Perdanakusuma, ditemukan meninggal dunia di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (10/9/2026).

Korban diduga kuat meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum seniornya.

Menanggapi hal tersebut, Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa ada perlindungan sedikit pun.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Para senior yang terlibat dalam dugaan penganiayaan harus diseret ke meja hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi para pelaku,” ujar Deng Ical kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Politisi asal Makassar tersebut juga menekankan agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku utama di lapangan.

Semua pihak yang mengetahui, membiarkan, membantu, atau memiliki kaitan dengan peristiwa ini wajib diperiksa secara objektif dan profesional sesuai regulasi hukum di lingkungan militer.

“Siapa yang terlibat harus diperiksa. Jangan sampai ada yang lolos hanya karena hubungan senioritas atau alasan apa pun. Penegakan hukum harus berjalan secara adil dan transparan," tuturnya.

baca juga

Menurutnya, TNI harus melakukan evaluasi total dan perbaikan internal, terutama dalam sistem pembinaan, pendidikan, pengawasan, dan mekanisme pengaduan bagi prajurit.

Pembinaan disiplin dan pembentukan karakter prajurit tidak boleh dilakukan melalui kekerasan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

“TNI harus memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan. Disiplin memang penting dalam kehidupan militer, tetapi disiplin tidak boleh diterjemahkan sebagai tindakan kekerasan yang menghilangkan rasa kemanusiaan dan bahkan menyebabkan kematian,” katanya.

Dirinya berharap kasus Serda Ahmad menjadi momentum bagi TNI untuk memperkuat reformasi internal, serta memastikan lingkungan pendidikan maupun kedinasan TNI benar-benar menjadi ruang pembentukan prajurit yang profesional, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Harapan kita sederhana, jangan ada lagi kekerasan di tubuh TNI. Prajurit harus dibina menjadi tentara yang kuat, disiplin, dan profesional, bukan melalui kekerasan yang justru mengancam keselamatan sesama prajurit,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!

Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 12:40 WIB

DPR Minta BGN Tanggung Biaya Pemulihan Korban MBG

DPR Minta BGN Tanggung Biaya Pemulihan Korban MBG

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 15:05 WIB

Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi

Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Rencana Buka Rekening untuk Semua Warga, DPR Soroti Data Penduduk: Semua Sudah Terekam?

Pemerintah Rencana Buka Rekening untuk Semua Warga, DPR Soroti Data Penduduk: Semua Sudah Terekam?

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:52 WIB

Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?

Jangan Cuma Perampasan Aset: Siapa Tanggung Aset Sitaan yang Rusak?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:40 WIB

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades

DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:11 WIB

Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta

Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:00 WIB

Beban Keuangan Jadi Alasan, Kades Usul Pilkades Ditunda ke DPR

Beban Keuangan Jadi Alasan, Kades Usul Pilkades Ditunda ke DPR

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:37 WIB

Terkini

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:46 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×