Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

Rifan Aditya

Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:51 WIB
Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id
Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Apakah kalian sudah mendaftar dan belum dapat bantuan Presiden Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM ) atau BLT UMKM? Silahkan cek di situs BRI ini. Simak cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id berikut ini.

Pemerintah saat ini tengah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, Koperasi, dan UMKM.

Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan program baru yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum punya pinjaman dari perbankan. Program ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para calon penerima.

Bantuan ini disebut juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Dana yang akan diterima UMKM sebesar Rp 2,4 juta lewat Kementerian Koperasi dan UKM. Penyaluran dana bantuan ini melalui Bank BRI.

Lalu bagaimana cara mengecek penerima Banpres ini? silahkan simak artikel ini sampai akhir, karena kami menyajikan panduan cek penerima BPUM UMKM BRI Via E-form.

Dengan mengecek bantuan melalui e-form, Anda tidak perlu setiap hari ke BRI dan bertanya ke customer services. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

  • Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
  • Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi
  • Isi kedua kolom tersebut
  • Klik tombol "Proses Inquiry"
  • Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

Sebagai tambahan informasi, cara mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta tersebut, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang ada di domisilinya. Agar bisa mendaftarkan diri, pastikan usaha Anda sudah memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Anda adalah pengusaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
  • Anda merupakan Warga Negara Indonesia
  • Anda mempunyai nomor induk kependudukan
  • Anda mempunya usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  • Bukan ASN
  • Bukan anggota TNI/PORLI
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Syarat lainnya yang harus dipastikan ialah bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domosili sebagaimana tercantum di KTp,

Maka diwajibkan untuk melapirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

baca juga

Skema Bantuan UMKM

Skema penyaluran bantuan kepada pelaku usaha ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Saat ini, daftar isian penggunaan anggarannya sudah disediakan. Tahap awal disalurkan kepada 9,1 juta unit usaha mikro. Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali dibayar. Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name address.

Bantuan UMKM 2,4 juta ini bukan pinjaman atau kredit. Bantuan ini merupakan hibah sehiangga penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tidak akan dikenai biaya apapun dalam proses penyalurannya.

Nah, kalau Anda merasa sudah mendaftarkan diri atau terdata, silahkan cek nama dengan ikuti panduan cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id seperti di atas. Semoga beruntung dan usaha Anda mengalami kemajuan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Banten Harus Tahu! Dinsos Siapkan Fasilitas Usaha Ekonomi Produktif

UMKM Banten Harus Tahu! Dinsos Siapkan Fasilitas Usaha Ekonomi Produktif

Banten | Selasa, 27 Oktober 2020 | 08:47 WIB

Bantuan BPUM dari Presiden Cair, Antrean di Disdukcapil Sleman Mengular

Bantuan BPUM dari Presiden Cair, Antrean di Disdukcapil Sleman Mengular

Jogja | Senin, 26 Oktober 2020 | 14:00 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp 122 Triliun untuk Bantuan UMKM

Pemerintah Alokasikan Rp 122 Triliun untuk Bantuan UMKM

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2020 | 08:01 WIB

Terkini

Dinkes DKI: Tak Ada Nakes Pemprov yang Cibir Pasien BPJS Yurizal

Dinkes DKI: Tak Ada Nakes Pemprov yang Cibir Pasien BPJS Yurizal

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Viral Gaji Manajer KDMP Tembus Rp 16 Juta, Purbaya: Kegedean! Paling UMP Lebih Sedikit

Viral Gaji Manajer KDMP Tembus Rp 16 Juta, Purbaya: Kegedean! Paling UMP Lebih Sedikit

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:21 WIB

The Caffeine Club Hadir di Bandung, Bisa Ngopi Setiap Hari Selama Sebulan

The Caffeine Club Hadir di Bandung, Bisa Ngopi Setiap Hari Selama Sebulan

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Gubernur Sulsel Minta Tambah Sekolah Rakyat di Makassar, Siapkan Lahan 20 Hektare

Gubernur Sulsel Minta Tambah Sekolah Rakyat di Makassar, Siapkan Lahan 20 Hektare

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Indonesia Lolos Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026

Indonesia Lolos Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:17 WIB

140 Ton Sampah Kedaung Kali Angke Dibersihkan, DLH Kerahkan Alat Berat dan Belasan Truk

140 Ton Sampah Kedaung Kali Angke Dibersihkan, DLH Kerahkan Alat Berat dan Belasan Truk

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:15 WIB

6 Cara Mengatasi Jam Tangan Berembun di Bagian Dalam Kaca

6 Cara Mengatasi Jam Tangan Berembun di Bagian Dalam Kaca

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:15 WIB

FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol

FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Istana Bantah Rumor Surpres Ganti Kapolri: Sampai Hari Ini Belum Ada

Istana Bantah Rumor Surpres Ganti Kapolri: Sampai Hari Ini Belum Ada

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Dibandingkan dengan Marc Marquez, Alex Marquez Mengaku Sempat Alami Tekanan

Dibandingkan dengan Marc Marquez, Alex Marquez Mengaku Sempat Alami Tekanan

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×