400 Akun IG Mengatasnamakan Pegadaian Diduga Lakukan Penipuan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 03 November 2020 | 05:05 WIB
400 Akun IG Mengatasnamakan Pegadaian Diduga Lakukan Penipuan
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Suara.com - PT. Pegadaian (Persero) menegaskan tidak pernah melakukan penjualan atau melelang barang berharga seperti emas secara daring atau online.

BUMN ini meminta masyarakat lebih waspada dan berhati-hati mengingat adanya tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian di salah satu media sosial yakni Instagram.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian Amoeng Widodo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap pelaku penipuan lelang online.

"Kronologi perkara diawali ketika perusahaan menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan," kata Amoeng dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Amoeng memaparkan modus operandi penipuan yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara membuat akun-akun Instagram yang menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun resmi milik Pegadaian.

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP hingga bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card), bahkan membuat rekening bank atas nama Pegadaian.

Kemudian mereka menawarkan barang berharga seperti emas batangan, maupun perhiasan dengan harga murah, jauh di bawah harga pasar. Selain itu, pelaku juga menawarkan barang berharga lainnya seperti laptop, handphone, bahkan sepeda merk ternama dan barang sejenis lainnya kepada calon korban.

Calon korban pun diminta untuk melakukan pembayaran dengan mentransfer uang ke rekening bank milik para pelaku, tetapi kemudian barang yang dipesan tersebut tidak dikirimkan.

"Bahkan setelah uang melalui transfer bank telah diterima, pelaku menutup atau menonaktifkan akun media sosialnya dan nomor rekening yang dipakai untuk menipu tersebut," kata Amoeng.

Baca Juga: Gandeng Pegadaian, BRI Danareksa Sekuritas Optimalkan Manfaat Gadai Efek

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan proses pemeriksaan yang dimulai sejak April hingga September 2020, dan secara simultan telah berhasil menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku di pada Juni 2020.

Selanjutnya penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Oktober 2020 telah melimpahkan berkas perkara pemeriksaan berikut dengan pelaku dan barang bukti kepada jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Antisipasi pihak Pegadaian agar kejadian semacam ini tidak berulang dan juga sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, yakni Pegadaian bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menangkap dan menjerat hukum para pelaku serta aktor intelektual dibalik tindak kejahatan ini.

Selain itu, Pegadaian juga telah bekerja sama dengan Grup IB, perusahaan internasional yang ahli dalam mendeteksi dan menghentikan cyber attacks dan online fraud serta mampu melakukan investigasi kejahatan dunia maya tingkat tinggi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI