Jokowi Ungkap Realisasi Program Perhutanan Sosial hingga 2020

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 03 November 2020 | 11:56 WIB
Jokowi Ungkap Realisasi Program Perhutanan Sosial hingga 2020
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan keterangan pers terkait hubungan Presiden Prancis dan umat Islam, Sabtu 31 Oktober 2020 / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perhutanan sosial yang sudah dilaksanakan dalam enam tahun sudah berjalan. Hingga September 2020, realisasi program perhutanan sosial sudah mencapai 4,2 juta hektare dari target yang ditetapkan 12,7 juta hektare.

"Dari target 12,7 juta hektare, untuk capaian perhutanan sosial sampai 2024, sampai September tahun ini tercapai 4,2 juta hektare," ujar Jokowi Rapat Terbatas tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial melalui video conference, Selasa (3/11/2020).

Kata Jokowi, dari realisasi tersebut, masih ada sisa target sebanyak 8,5 hektare lagi yang harus diselesaikan selama empat tahun mendatang.

"Yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih. Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima tahun pertama kemarin. Tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih yang perlu kita selesaikan," tutur dia.

Selain itu, mantan Gubernur DK Jakarta itu mengingatkan jajaran terkait bahwa perhutanan sosial bukan urusan hanya sebatas pemberian izin kepada masyarakat dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat.

Namun, yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan, sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan betul dalam memanajemeni SK yang telah diberikan.

"Yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya agroforestry, tetapi bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bio-energy, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat. Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa mensejahterakan, tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," tutur Jokowi.

Selain aspek pendampingan, juga harus diintegrasikan dengan penyiapan sarana dan prasarana produksi dan pelatihan-pelatihan.

"Pendampingannya harus terintegrasi yang dimulai tentu saja setelah SK diberi, ada penyiapan sarana dan prasarana produksi, pelatihan-pelatihan," kata Jokowi.

Kepala Negara meyakini jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial akan dapat berkembang dengan baik.

Jokowi berharap tahun 2020 dan selanjutnya akan muncul kelompol-kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).

"Saya kira kalau untuk dilakukan, saya meyakini kelompok usaha perhutanan sosialnya akan bisa berkembang dengan baik. Tapi memang sekali lagi kita harus bekerja fokus dan saya harapkan tahun ini, tahun depan, betul-betul bisa muncul, entah berapa KUPS, kelompok usaha perhutanan sosial yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking untuk kelompok-kelompok yang lain," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Muhammadiyah ke Jokowi: Mencabut Lebih Baik, Banyak Kesalahan Mendasar

PP Muhammadiyah ke Jokowi: Mencabut Lebih Baik, Banyak Kesalahan Mendasar

News | Selasa, 03 November 2020 | 11:39 WIB

PKS Ungkap Kejanggalan UU Ciptaker yang Diteken Jokowi: Akibat Kejar Tayang

PKS Ungkap Kejanggalan UU Ciptaker yang Diteken Jokowi: Akibat Kejar Tayang

News | Selasa, 03 November 2020 | 11:11 WIB

Buruh Berharap Hakim MK Beri Keadilan Terkait UU Cipta Kerja

Buruh Berharap Hakim MK Beri Keadilan Terkait UU Cipta Kerja

Bisnis | Selasa, 03 November 2020 | 11:06 WIB

Pagi-pagi Buruh Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Pagi-pagi Buruh Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Bisnis | Selasa, 03 November 2020 | 10:51 WIB

UU Cipta Kerja Disahkan, Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 per Gram

UU Cipta Kerja Disahkan, Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 03 November 2020 | 10:32 WIB

Rupiah Menguat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi

Rupiah Menguat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi

Bisnis | Selasa, 03 November 2020 | 10:25 WIB

Terkini

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB