Kenapa Bisa NIK dan KK Tidak Valid? Ini Penjelasannya

Rifan Aditya

Rabu, 04 November 2020 | 12:10 WIB
Kenapa Bisa NIK dan KK Tidak Valid? Ini Penjelasannya
Ilustrasi KTP

Suara.com - Anda pernah mengalami kejadian NIK dan KK tidak valid guna mengurus suatu dokumen? Berikut ini penjelasan kenapa bisa NIK dan KK tidak valid.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) adalah dua hal penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. Sebab, keduanya merupakan syarat utama dalam berbagai kepengurusan dan berkaitan erat dengan kehidupan.

Misalnya, ketika mendaftar Program Kartu Pra Kerja, program bantuan pemerintah, hingga registrasi SIM card bagi pelanggan prabayar, diwajibkan menggunakan NIK KTP dan KK.

Tapi, apa jadinya jika NIK dan KK yang Anda tiba-tiba tidak valid atau terdaftar? Panik dan bingung pastilah dirasakan.

Namun, jangan khawatir Anda masih bisa mengatasi permasalahan tersebut dengan mencari tahu penyebab NIK dan KK yang dimiliki tidak valid. Berikut beberapa alasan yang menyebabkan kenapa bisa NIK dan KK tidak valid.

1. Masalah Sistem

Salah satu penyebab NIK dan KK tidak valid ialah kesalahan pada sistem pencatatan. Misalnya ketika NIK dan KK Anda tidak terdaftar di Dukcapil, bisa jadi kesalahan dikarenakan adanya masalah sistem pada database di Kemendagri.

Cara mengatasinya ialah dengan melaporkan hal tersebut ke Disdukcapil setempat atau di lokasi pembuatan KTP/KK Anda. Namun, sebelumnya, daftarkan diri terlebih dahulu secara online agar tidak terlalu lama mengantre.

Selain itu, saat mendatangi Disdukcapil pastikan Anda sudah membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KK, KTP, dan lainnya.

Selain mendatangi kantor Disdukcapil, Anda juga bisa menghubungi Dukcapil melalui beberapa opsi layanan:

  • Call Center : 1500537
  • Facebook : Ditjen Dukcapil
  • Whatsapp : 08118005373
  • Twitter : @ccdukcapil
  • Email : [email protected]
  • SMS : 08118005373

2. Memasukkan NIK dan KK Salah

Memang kelihatannya sepele, namun memasukkan NIK dan KK yang salah kerap terjadi sehingga membuat NIK dan KK tidak valid. Oleh karena itu, sebelum menginput NIK dan KK pastikan untuk memeriksa kembali apakah NIK dan KK yang dimasukkan sudah sesuai dan benar?

Itulah dua hal yang menyebabkan NIK dan KK Anda tidak valid. Segera hubungi call center atau mendatangi kantor disdukcapil terdekat apabila masih bermasalah dengan NIK atau KK yang Anda miliki.

Demikian penjelasan kenapa bisa NIK dan KK tidak valid. Semoga dapat membantu.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Pake Ribet, 4 Cara Cek Kartu Keluarga Online

Tak Pake Ribet, 4 Cara Cek Kartu Keluarga Online

Sumut | Rabu, 04 November 2020 | 10:38 WIB

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:35 WIB

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:26 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB