Ini Putusan Arab Saudi soal Habib Rizieq: Overstay hingga Lakukan Aib

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 06 November 2020 | 14:31 WIB
Ini Putusan Arab Saudi soal Habib Rizieq: Overstay hingga Lakukan Aib
Habib Rizieq. (YouTube/FRONT TV)

Suara.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, akhirnya membongkar asal muasal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia tanggal 10 November 2020.

Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab dalam sistem keimigrasian Arab Saudi masuk dalam kategori pelanggar undang-undang kerajaan sehingga sudah ada nomor deportasi untuknya.

Agus Maftuh menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq adalah tinggal di kerajaan itu melebihi batas waktu alias overstay.

Tak hanya itu, Agus Maftuh mengungkapkan, Rizieq juga dinilai melanggar peraturan kerajaan Arab Saudi yang masuk kategori sensitif.

"Layar kedua ini menampilkan menu utama 'Sijil al-Mukhalif' daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. MRS tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dan lain-lain," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (6/11/2020). 

"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," tambahnya. 

Kemudian pada layar kedua juga tertera dua kolom yang sensitif dan berkategori aib. Namun Agus enggan membeberkannya, dengan alasan menghargai sosok Rizieq yang sesama santri. 

"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik," ujarnya. 

Lebih lanjut, Agus mengatakan kepada Rizieq kalau status overstay itu bukan menjadi aib dan sangat lumrah terjadi di sana.

baca juga

Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay seringkali dibercandakan dengan label WNIO atau WNI ora duwe paspor (tidak punya paspor), ora duwe visa (tidak memiliki visa valid), atau ora duwe Iqamah (tidak punya kartu identitas Saudi".

"Tapi kata mereka dengan tegas, yo ora popo (ya tidak apa-apa) alias sudah biasa dan lumrah."

Sebelumnya, Rizieq membantah dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal. 

"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," kata Rizieq. 

Rizieq juga sudah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.

Dia mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.

Iapun memastikan akan pulang ke Indonesia pada pekan depan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

“Terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudia dengan nomor penerbangan SV 816,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di tayangan kanal YouTube FrontTV, Rabu, 4 November 2020.

Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.

Dalam siaran langsung penyampaiannya di FrontTV, Rizieq juga mengumumkan bahwa setibanya di Indonesia nanti, ia akan menikahkan putri keempatnya, Najwa.

“Insya Allah saya akan nikahkan putri saya yang keempat Najwa dengan tunangannya Insya Allah,” katanya.

Rizieq pun mengatakan bahwa setibanya di Tanah Air pada 10 November, ia akan beristirahat dua hari di rumah kediamannya di Patamburan, Jakarta Selatan sebelum melakukan jadwal aktivitasnya.

“Dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan Jakarta Pusat di sana itu sampai hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 November tahun 2020,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja

Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja

News | Jum'at, 06 November 2020 | 14:23 WIB

Mahfud MD 'Tantang' Habib Rizieq: Saya Buka Data Overstay di Arab Saudi

Mahfud MD 'Tantang' Habib Rizieq: Saya Buka Data Overstay di Arab Saudi

News | Jum'at, 06 November 2020 | 13:46 WIB

Dubes RI Sikapi Omongan Rizieq soal Overstay: Maklumi Saja, Dia Gak Ngerti

Dubes RI Sikapi Omongan Rizieq soal Overstay: Maklumi Saja, Dia Gak Ngerti

Jakarta | Jum'at, 06 November 2020 | 12:16 WIB

Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh

Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh

News | Jum'at, 06 November 2020 | 11:42 WIB

Habib Rizieq Dijadwalkan Tiba di Bandara Soekarno Hatta Pukul 09.00 Pagi

Habib Rizieq Dijadwalkan Tiba di Bandara Soekarno Hatta Pukul 09.00 Pagi

Sulsel | Jum'at, 06 November 2020 | 10:31 WIB

Ini Alasan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

Ini Alasan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

Video | Jum'at, 06 November 2020 | 09:39 WIB

Komentar Santuy Istana soal Habib Rizieq Mau Pulang, Tak Mau Bikin Serius

Komentar Santuy Istana soal Habib Rizieq Mau Pulang, Tak Mau Bikin Serius

Banten | Jum'at, 06 November 2020 | 06:15 WIB

Habib Rizieq Pulang 10 November, Arteria PDIP: Semoga Tiba dengan Selamat

Habib Rizieq Pulang 10 November, Arteria PDIP: Semoga Tiba dengan Selamat

Jakarta | Kamis, 05 November 2020 | 11:17 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×