Satu sisi mereka dihadapkan pada kondisi minoritas, di sisi lain mereka terus ditekan dengan wacana-wacana Islamofobia.
"Saat mereka melawan dengan kekerasan, catatan Islamofobia itu semakin menguat," tutur dia.
Selain itu, Marsudi mengatakan penggunaan cara freedom of speech sebagai cara membalas dan sekaligus akan menunjukkan ke dunia bahwa cara yang ditempuh Muslim lebih berbobot dan variatif, tidak berupa kekerasan atau boikot produk.
"Ketika tidak begini, ini tidak akan selesai, karena perbedaan hukum dan pandangan dan model teori ini pula yang digunakan untuk dunia Islam kocar-kacir sementara freedom of speech terus digunakan," ucap Marsudi.
Karena itu, ia mengajak kedepan, umat Islam jangan lagi terjebak pada lubang yang sama dalam merepons kebebasan berpendapat.
Umat Muslim, kata dia, harus mulai menggunakan kebebasan berpendapat untuk melawan dengan lebih keras.
Menurutnya jika Muslim terus menggunakan cara-cara kekerasan, hukum di Barat selalu tidak menyetujuinya. Apalagi di dunia Barat, terutama di negara yang menganut kebebasan tinggi seperti Prancis, tidak ada Blasphemy Law (UU Anti Penodaan Agama).
"Kita rata-rata dibuat seperti kepiting itu, dibuat marah dahulu. Kita berharap kita jangan jadi kepiting. Kita harus memahami bahwa hurriyatul ibdair ro'yi (kebebasan menguarakan pendapat), yaitu dibalas yang sama," katanya.
Baca Juga: Berkop Negara, Kades Jayanti Keluarkan Instruksi Tak Jual Produk Prancis