Profil Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid yang Dipecat DKPP

Rifan Aditya

Jum'at, 06 November 2020 | 15:55 WIB
Profil Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid yang Dipecat DKPP
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Nama Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid mendadak ramai diperbincangkan karena dirinya diketahui dipecat oleh DKPP terkait pelanggaran kode etik. Yuk ketahui profil Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid.

Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid melakukan pelanggaran kode etik dengan tuduhan pemerkosaan terhadap seorang caleg wanita. Namun, Baharuddin sempat membantah tuduhan tersebut.

Terkait soal kasus pemerkosaan, Baharuddin menyebutkan bahwa statusnya saat itu dengan PD yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) Dapil IV DPRD Provinsi Sulsel adalah suami-istri.

Bersumber dari kabar tersebut, banyak orang yang penasaran dengan profil Baharuddin Hafid, Ketua KPU Jeneponto yang terlibat kasus pemerkosaan caleg. Penasaran berapa harta kekayaan yang dimilikinya?

Latar Belakang

Baharuddin Hafid ditetapkan sebagai Ketua KPU Jeneponto periode 2019-2024 setelah rapat pleno perdana anggota KPU di Hotel Le Maridien Jakarta Pusat pada Rabu 20 Februari 2019.

Ia juga merupakan salah satu dari lima Komisioner KPU Jeneponto yang dilantik tahun lalu. Empat komisioner KPU Jeneponto lainnya adalah Muhammad Alwi, Ekawaty Dewi, Safaruddin dan Sapriadi.

Hubungan Baharuddin Hafid dengan PD

Berdasarkan salinan putusan DKPP yang diterima Suara.com, Baharuddin Hafid dengan PD diketahui sempat menikah secara siri. Pernikahan itu berawal karena janji Baharuddin yang bakal memenangkan PD.

baca juga

Pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT, Baharuddin Hafid meminta disiapkan tempat buat ngobrol tentang strategi pemetaan suara pemenangan sebagai caleg perempuan PD atau Pengadu 1.

Pengadu 1 menyiapkan tempat untuk bertemu di kafe Roemah Kopiku Jalan Topaz Raya. Namun, Baharuddin justru menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta bertemu di Hotel Arthama.

"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I (PD) sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga meminta untuk dibelikan Iphone 6S+ dan sejumlah barang. Seperti sepatu everbest, DC, sneaker, baju-baju bermerek, jam tangan, parfum, dan setiap saat minta diisikan pulsa. Baharuddin berjanji akan mengganti uang PD bahkan Ketua KPU Jeneponto itu berkata akan memberikan proyek sebagai gantinya.

Pada tanggal 17 Mei 2020 Baharuddin Hafid mendatangi rumah PD dan meminta kepada orang tua PD untuk menerima lamaran Baharuddin Hafid.

Pada tanggal 15 agustus 2020 Baharuddin Hafid membawa keluarga besarnya untuk melamar dan menikahi PD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperkosa, Caleg Perindo Wajib Tiap saat Kirimi Pulsa Ketua KPU

Usai Diperkosa, Caleg Perindo Wajib Tiap saat Kirimi Pulsa Ketua KPU

Banten | Jum'at, 06 November 2020 | 10:45 WIB

Kisah Korban Kekerasan Seksual Mencari Keadilan di KPU Provinsi Sulsel

Kisah Korban Kekerasan Seksual Mencari Keadilan di KPU Provinsi Sulsel

Sulsel | Kamis, 05 November 2020 | 18:04 WIB

Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Duit dan Barang Mahal

Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Duit dan Barang Mahal

Banten | Kamis, 05 November 2020 | 10:56 WIB

Terkini

BEI Tetapkan Emiten HGII Jadi Saham Berbasis Hijau

BEI Tetapkan Emiten HGII Jadi Saham Berbasis Hijau

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa

Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela

Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih

Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:42 WIB

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura

Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:26 WIB

×