Profil Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid yang Dipecat DKPP

Rifan Aditya

Jum'at, 06 November 2020 | 15:55 WIB
Profil Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid yang Dipecat DKPP
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Pada tanggal 16 Agustus 2020 Baharuddin Hafid menikahi perempuan PD.

Pada tanggal 22 September 2019 PD menemui Baharuddin Hafid yang sudah berstatus istri siri, menginap di hotel di Jakarta dan berhubungan sebagaimana layaknya suami istri.

Harta Kekayaan Baharuddin Hafid

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Baharuddin Hafid terakhir kali melaporkan jumlah kekayaannya pada tanggal 27 April 2020.

Tercatat, Baharuddin Hafid memiliki harta sebesar Rp 527.550.000. Harta tersebut sebagian besar merupakan kepemilikan tanah dan rumah di Gowa, yang bernilai Rp 520 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 46,4 juta, alat transportasi dan mesin senilai Rp 124 juta, dan dikurangi hutang senilai Rp 162,9 juta.

Meskipun menjabat sebagai Ketua KPU Jeneponto, namun Baharuddin Hafid hanya memiliki dua kendaraan, yaitu satu unit mobil dan satu sepeda motor.

Untuk mobil, Baharuddin hanya terdata memiliki mobil Daihatsu Xenia tahun 2012 seharga Rp 120 juta. Sedangkan sepeda motornya adalah Suzuki jenis motor bebek tahun 2007 seharga Rp 4 juta.

Kasus Pemerkosaan

Kabar yang telah beredar luas membuat Baharuddin geram. Baharuddin melalui pengacaranya, Dr Muhammad Nur SH MH mengatakan, bahwa dirinya akan menempuh upaya hukum dengan memperkarakan putusan DKPP RI tersebut di PTUN.

baca juga

Menurutnya, putusan DKPP sejauh ini tidak cermat dan malah mengalihkan etik pada masalah pribadi Baharuddin dan mantan Istri sirinya, yaitu Puspita yang merupakan pihak pelapor.

Baharuddin mengaku bahwa saat itu dirinya dan PD berstatus suami-istri dan keduanya telah menikah siri. Baharuddin telah memberikan klarifikasi kepada DKPP, baik secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, Baharuddin juga membantah adanya proses penganiayaan yang ditangani oleh Polres Gowa beberapa waktu yang lalu. Namun semua penjelasan Baharuddin tidak didengar oleh pihak DKPP.

Baharuddin Hafid Dipecat DKPP

Dalam kasus ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah memecat Baharuddin Hafid karena telah melakukan pelanggaran etik. Baharuddin dianggap telah memperkosa seorang wanita inisial PD, yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) Dapil IV DPRD Provinsi Sulsel.

Pemecatan Baharuddin Hafid dari Ketua KPU Jeneponto diputuskan dalam rapat pleno tujuh anggota DKPP dengan ketua merangkap sebagai anggota Muhammad, serta anggota Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, Ida Budhiati, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Mochammad Afifudin.

Putusan dengan Nomor: 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan Nomor: 104-PKE-DKPP/X/2020 itu kemudian dibacakan di dalam sidang kode etik terbuka untuk umum di Jakarta pada Rabu (4/11/2020) dan diteken oleh anggota DKPP Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, dan Ida Budhiati.

Namun Baharuddin menganggap ada kejanggalan, yaitu soal tuduhan yang baru dilaporkan saat ini. Tidak hanya itu, Baharuddin juga mengatakan bahwa tuduhan Pelapor I dalam hal ini mantan istri Baharuddin Hafid terkait adanya KDRT, pelecehan dan lain sebagainya adalah tidak benar. Baharuddin mengatakan bahwa pihak Kepolisian Polres Gowa sudah menghentikan perkara itu dan mengeluarkan SP3.

Demikian profil Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid yang dipecat DKPP karena terlibat kasus pemerkosaan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperkosa, Caleg Perindo Wajib Tiap saat Kirimi Pulsa Ketua KPU

Usai Diperkosa, Caleg Perindo Wajib Tiap saat Kirimi Pulsa Ketua KPU

Banten | Jum'at, 06 November 2020 | 10:45 WIB

Kisah Korban Kekerasan Seksual Mencari Keadilan di KPU Provinsi Sulsel

Kisah Korban Kekerasan Seksual Mencari Keadilan di KPU Provinsi Sulsel

Sulsel | Kamis, 05 November 2020 | 18:04 WIB

Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Duit dan Barang Mahal

Caleg Perindo Diperkosa Ketua KPU, Dimintai Duit dan Barang Mahal

Banten | Kamis, 05 November 2020 | 10:56 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×