Simak! 5 Cara Cek NPWP Online Paling Mudah Berikut Ini

Rifan Aditya

Minggu, 08 November 2020 | 16:13 WIB
Simak! 5 Cara Cek NPWP Online Paling Mudah Berikut Ini
Ilustrasi kartu NPWP

Suara.com - Dalam artikel ini akan dijelaskan beberapa cara cek NPWP online yang cukup mudah untuk dipraktekkan. Anda penasaran NPWP telah aktif atau belum? Simak langkahnya berikut.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang wajib dimiliki oleh setiap orang maupun badan usaha yang berpenghasilan.

Dengan NPWP, wajib pajak dapat menjaga ketertiban dalam membayar pajak dan pengawasan administrasi perpajakan. NPWP juga berfungsi dalam kepentingan administrasi dalam pelayanan umum, melamar pekerjaan, dan sarana mengurus perpajakkan.

Kini, kelengkapan informasi mengenai NPWP telah dapat diakses secara online. Hal ini sangat berfungsi ketika lupa membawa kartu NPWP disaat bepergian.

Cara cek NPWP secara online juga dapat mengetahui apakah NPWP telah aktif atau belum. Berikut adalah cara cek NPWP secara online:

1. Cara cek NPWP melalui Aplikasi DJP

  • Masuk ke Aplikasi DJP
  • Masukan akun yang sama saat pendaftaran
  • Buka dashboard pada aplikasi DJP
  • Setelah masuk ek dashboard, akan terlihat nomor NPWP dan identitas
  • Jika belum muncul nomor NPWP maka belum aktif

Jika NPWP belum aktif, dapat langsung datang ke pelayanan pajak untuk meminta konfirmasi

2. Melalui situs web ereg.pajak.go.id

  • Buka situs ereg.pajak.go.id
  • Isi kolom NPWP secara lengkap dan benar.
  • Jika nomor NPWP masih aktif, kolom nama akan mendeteksi pemiliknya. Namun tidak muncul, harus mendatangi kantor pelayanan pajak untuk memastikan status nomor NPWP

3. Melalui Kring Pajak (1500200)

baca juga

Selain melalui jalur online, Anda juga dapat mengecek NPWP via telepon.

Layanan Kring Pajak melalui nomor 1500200 dapat mengetahui cek nomor NPWP. Jam operasional layanan Kring Pajak mulai dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB.

4. Melalui Email

Cek nomor NPWP dapat dilakukan melalui email hanya dengan mengirimkan email melalui [email protected]

5. Melalui Faksimili

Mengetahui nomor NPWP dapat dilakukan melalui Faksimili dengan nomor 021-5251245

Jika Anda sudah melakukan kelima cara mengecek NPWP aktif atau tidak seperti di atas namun belum menemukan hasil, maka datanglah langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Seperti itulah cara cek NPWP Online yang perlu kalian tahu. Selamat mencoba.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Membuat NPWP, Wajib Dipenuhi Sebelum Mendaftar

Syarat Membuat NPWP, Wajib Dipenuhi Sebelum Mendaftar

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 17:17 WIB

Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Praktis

Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Praktis

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 16:51 WIB

6 Langkah Mudah Mendaftar NPWP Online

6 Langkah Mudah Mendaftar NPWP Online

Your Say | Kamis, 09 April 2020 | 15:03 WIB

Terkini

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB