Mahfud MD Ingatkan Kewajiban Hukum Habib Rizieq, FPI: Terima Kasih Pak

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Selasa, 10 November 2020 | 14:36 WIB
Mahfud MD Ingatkan Kewajiban Hukum Habib Rizieq, FPI: Terima Kasih Pak
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Tokoh besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah menginjakkan kakinya di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 08.38 WIB, Selasa (10/11/2020).

Kepulangannya setelah 3,5 tahun bertolak ke Arab Saudi ini disiarkan langsung oleh Front TV yang memantau pesawat Saudi Arabia Airline nomor penerbangan SV816 melalui aplikasi Flight Radar.

Pesawat tipe Boeing-777-368 (ER) yang membawanya sudah menempuh perjalanan selama sembilan jam sejak berangkat kemarin pukul 19.30 WIB.

"Sekali lagi kami laporkan, telah mendarat pesawat Saudi Airlines SV816 yang membawa imam besar kita Muhammad Rizieq Shihab yang kita tunggu-tunggu," kata FPI dilansir Suara.com.

Habib Rizieq yang berulang kali mem-PHP publik tanah air dengan rencana kepulangannya disambut lautan massa yang menggeruduk Bandara Soekarno-Hatta.

Mahfud MD soal kepulangan Habib Rizieq. (Twitter/@DPPFPI_ID)
Mahfud MD soal kepulangan Habib Rizieq. (Twitter/@DPPFPI_ID)

Sebelumnya, pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD membuat pernyataan resmi dalam sebuah video menyikapi pulangnya Habib Rizieq.

Penggalan video itu kemudian diunggah di akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) @DPPFPI_ID.

"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok hari Selasa tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi," kata Mahfud MD.

Ia menambahkan, dulu kepergian Habib Rizieq memang dipersilakan tanpa ada yang melarang. Oleh karenanya, kepulangan Habib Rizieq juga hak dan tidak ada yang melarang pula.

baca juga

Akan tetapi, Mahfud menekankan bahwa Habib Rizieq sama seperti warga negara Indonesia yang lainnya.

"Dia mempunyai hak hukum dan juga mempunyai kewajiban hukum seperti kita semua warga nega Indonesia yang lainnya," imbuhnya.

Selain itu, tambah Mahfud, pemerintah masih mencatat janji Habib Rizieq untuk melakukan revolusi akhlak sehingga saat ia pulang harus membawa kebaikan.

Video Mahfud tersebut mendapat tanggapan dari FPI di akun Twitternya.

"Terimakasih Pak @mohmahfudmd, Secara resmi; PEMERINTAH MEMPERSILAHKAN BAGI SIAPAPUN YANG INGIN MENJEMPUT IMAM BESAR HABIB RIZIEQ KE BANDARA," tulis @DPPFPI_ID.

FPI menganggap video Mahfud MD tersebut sebagai alat legitimasi bagi siapa saja yang ingin menjemput Habib Rizieq. Oleh sebab itu, imbuh FPI, jika ada pihak yang dilarang menjemput Habib Rizieq maka yang bersangkutan diimbau menunjukkan video itu.

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Video | Kamis, 24 September 2026 | 12:32 WIB

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:33 WIB

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:51 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 10:08 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 17:20 WIB

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

News | Jum'at, 04 September 2026 | 11:51 WIB

Terkini

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×