Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria/ Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN hari ini menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Reformasi Agraria 2020. Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan rapat kordinasi tetsebut membahas berbagai hal salah satunya terobosan-terobosan yang akan dilakukan oleh Pemerintah terkait percepatan reforma agraria demi kepentingtan masyarakat banyak.
“Jadi untuk mempercepat program reforma agraria ini dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak mulai dari Kementerian hingga ke Pemerintah Daerah. Tidak bisa jalan sendirian, makanya disini semua pihak harus terlibat dari pemerintah pusat terutama dengan pemerintah daerah karena masih ada beberapa kendala yang ditemui mulai dari redistribusi tanah, ini kan dibutuhkan peran pemda juga. Terus juga soal pelepasan tanah dan hutan yang masih ada persoalan teknis yang banyak harus dibahas agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Sofyan Djalil dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Selasa (10/11/2020).
Sofyan mengungkapkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang lalu, semua pihak telah bekerja keras menyukseskan agenda reforma agraria. Sebagai gambaran, hingga Oktober 2020 ini kita telah berhasil melakukan legalisasi tanah sebanyak 20,5 juta bidang dengan luas 5,18 juta hekare, baik tanah transmigrasi maupun tanah-tanah milik masyarakat. Redistribusi tanah hingga Okotber 2020 ini juga telah tercapai sebanyak 1,74 juta bidang dengan luas 1,21 juta Ha.
“Namun demikian harus kita akui, bahwa masih banyak target reforma agraria yang masih harus kita selesaikan, baik untuk tanah-tanah transmigrasi maupun untuk redistribusi tanah khususnya yang berasal dari pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.
Menurut Sofyan, Redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dengan target 4,1 juta hektar hingga saat ini baru terealisir 361.803 bidang seluas 204.565 Ha (4,98 persen), bukan sebuah capaian yang menggembirakan.
“Rendahnya capaian redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan tentunya harus menjadi concern kita bersama, untuk bisa kita elobarosi kendala/tantangan dan hambatannya dan sebisa mungkin kita temukan solusinya,” ujarnya.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Menteri LHK dan jajarannya yang telah bekerja keras selama ini guna mendukung tercapainya redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan, meskipun masih banyak yang harus kita kerjakan dan koordinasikan lagi,” tmbahnya.