Terungkap! Begini Modus Menantu Nurhadi 'Peras' Pengusaha Berperkara di MA

Bangun Santoso

Rabu, 11 November 2020 | 13:33 WIB
Terungkap! Begini Modus Menantu Nurhadi 'Peras' Pengusaha Berperkara di MA
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar Rezky Herbiyono yang juga menantu eks Sekretaris MA Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rezky Herbiyanto selaku menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi disebut meminta uang Rp 500 juta kepada pengusaha di Surabaya untuk pengurusan perkara hukum.

"Lalu Pak Rezky tanya ke saya, 'ini pengurusannya jadi dibantu tidak Pak?' Saya tidak punya apa-apa, tapi jadi kalau bagi hasil saya mau, tapi kalau minta uang di depan saya tidak ada uang lagi, dia (Rezky) minta Rp 500 juta, Rp 250 juga di depan baru setelahnya Rp 250 juta di belakang," kata saksi Agung Dewanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Agung adalah direktur CV Mulya Jaya Abadi. Ia menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto.

Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.

"Bahasanya dia (Rezky) untuk biaya polisi, kalau mungut begitu saya tidak tanggapi," tambah Agung sebagaimana dilansir Antara.

Agung dan rekannya Albert Jaya Saputra mengalami penipuan sebesar Rp 18 miliar, keduanya lalu ditawari oleh seorang notaris bernama Devi bahwa ada orang yang dapat membantu pengurusan kasus itu bernama Nurhadi. Namun saat ingin bertemu Nurhadi di satu hotel di Surabaya, ternyata keduanya bertemu dengan Rezky.

"Rezky minta lewat telepon dan wa, saya maunya bagi hasil 50:50, karena saya ditipu Rp 18 miliar, kalau kembali Rp 10 miliar ya masing-masing dapat Rp 5 miliar, kalau kembali Rp 1 miliar ya masing-masing dapat Rp 500 juta," jelas Agung.

"Apakah ada komitmen siap membantu?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan.

"Dia bilang kita siap bantu tapi perlu dana untuk polisi dan tidak bisa diutang jadi harus tunai Rp 250 juta," ungkap Agung.

baca juga

Agung pun mengaku tidak menanggapi permintaan Rezky tersebut.

"Saya nggak ngomong apa-apa, saya langsung bilang tidak bisa, saya komplain ke Bu Devi 'Bu apa-apaan ini minta uang di depan, saya tidak punya uang di depan. Saya korban kok diminta uang di depan lalu Pak Rezky juga kirim wa ke saya tapi tidak saya tanggapi," tambah Agung.

Agung sendiri mengaku sudah mengikhlaskan uang miliknya senilai Rp 18 miliar tersebut tapi notaris bernama Devi yang bersikeras agar Agung menyerahkan data terkait penipuan tersebut ke Rezky.

"Saya memang pernah dengar di media namanya Pak Nurhadi sebagai Sekretaris MA akhirnya diatur pertemuan oleh Devi untuk bertemu Pak Nurhadi pada 27 Mei 2017 di hotel Shangri-La," ungkap Agung.

Namun Agung malah dibawa ke kamar hotel dan yang ia temui adalah orang yang lebih muda yaitu Rezky.

"Sebelum saya dibawa ke Shangri-La, saya dipameri foto oleh Bu Devi lewat wa katanya 'Ini loh bisa tangkap Iwan Liman. Saya tanya Bu Devi ini apakah ada biaya? Bu Devi sampaikan oh tidak usah bagi hasil saja, ya sudah saya mau kalau bagi hasil dan Bu Devi minta saya tinggal tanda tangan surat kuasa," tambah Agung.

Dalam dakwaan disebutkan Rezky meminta uang Rp 10 miliar kepada Iwan Cendekia Liman untuk mengurus perkara PT MIT karena Hiendra Soenjoto belum membayar "fee".

Pertemuan di hotel Shangri-La Surabaya itu, menurut Agung, hanya berlangsung sekitar 15 menit. Pertemuan lalu dilanjutkan beberapa hari kemudian di suatu tempat di Jalan Bawean, Surabaya. Kali ini Agung datang bersama dengan Albert, mitra bisnisnya.

"Saat itu saya dan Albert menyerahkan data ke Pak Rezky, paling pertemuan tidak lebih 15 menit. Dia (Rezky) juga cerita soal Iwan Liman ke Pa Albert," kata Agung.

Albert Jaya Saputra yang juga hadir sebagai saksi juga mengungkapkan hal yang sama. "Rezky bilang saya bisa bantu. Lalu saya tanya kalau ada minta tolong kan biasanya ada biayanya, lalu seingat saya dijawab dengan persentase," kata Albert.

Albert baru tahu Rezky adalah menantu Nurhadi saat keduanya pulang dari pertemuan di Jalan Bawean.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Perkara Hukum di MA, Menantu Nurhadi Minta Fee Rp500 juta

Bantu Perkara Hukum di MA, Menantu Nurhadi Minta Fee Rp500 juta

News | Rabu, 11 November 2020 | 13:29 WIB

Bantahan Nurhadi Didakwa Terima Suap: Punya Usaha Walet Sejak 1981

Bantahan Nurhadi Didakwa Terima Suap: Punya Usaha Walet Sejak 1981

News | Kamis, 05 November 2020 | 05:20 WIB

Diungkap di Sidang, Mantu Nurhadi Belikan Tas Mewah Hermes untuk Istri

Diungkap di Sidang, Mantu Nurhadi Belikan Tas Mewah Hermes untuk Istri

News | Rabu, 04 November 2020 | 18:00 WIB

Titip ke Rekening Orang, Jurus Mantu Eks Petinggi MA Terima Suap Miliaran

Titip ke Rekening Orang, Jurus Mantu Eks Petinggi MA Terima Suap Miliaran

News | Rabu, 04 November 2020 | 15:42 WIB

JPU KPK Boyong 3 Saksi ke Sidang Suap Eks Petinggi MA Nurhadi

JPU KPK Boyong 3 Saksi ke Sidang Suap Eks Petinggi MA Nurhadi

News | Rabu, 04 November 2020 | 10:24 WIB

KPK Bidik Orang-orang  yang Membantu Hiendra saat Buron, Pakar: Biar Jera!

KPK Bidik Orang-orang yang Membantu Hiendra saat Buron, Pakar: Biar Jera!

News | Selasa, 03 November 2020 | 12:12 WIB

Terkini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

×