Jadi Saksi, Teman Djoko Tjandra Dibentak Hakim saat Dicecar soal Red Notice

Jum'at, 13 November 2020 | 14:42 WIB
Jadi Saksi, Teman Djoko Tjandra Dibentak Hakim saat Dicecar soal Red Notice
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tommy Sumardi, rekan terdakwa Djoko Tjandra sempat disemprot hakim dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Di hadapan majelis hakim, Tommy awalnya mengaku tidak mengetahui perihal urusan surat jalan palsu. Namun, dia sempat menyebut jika Irjen Napoleon Bonaparte mengirim bukti surat palsu mengenai red notice Djoko Tjandra sudah terhapus dari sistem basis data Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis.

Tommy bercerita mengenai permintaan Djoko Tjandra untuk mengecek status red notice kepada pihak Mabes Polri. Lantas, dia menghubungi Prasetijo -- yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Sosok Prasetijo sudah dikenal Tommy sejak lama. Berkenaan dengan itu, Prasetijo mengajak Tommy bertemu koleganya di Polri, yakni Napoleon yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Selanjutnya, pertemuan antara Tommy dan Napoleon berlangsung beberapa kali. Tommy mengatakan, red notice atas nama Djoko Tjandra sudah terbuka.

Hakim anggota Lingga Setiawan yang kurang paham dengan jawaban Tommy langsung bertanya. Dalam hal ini, kata dari terbuka dalam pemahaman Tommy seperti apa.

"Terbuka di situ menurut pemahaman saudara apa?," tanya Lingga.

Tommy pun menjawab jika dirinya tidak mengetahui perihal red notice yang dimaksud. Mendengar hal tersebut, nada Lingga meninggi dan kembali bertanya pada Tommy.

"Saudara kan bertemu Prasetijo membahas masalah red notice. Tahu tidak masalah red notice yang diurus sama Anita dan dibicarakan dengan terdakwa Djoko Tjandra?" tanya Lingga lagi.

Baca Juga: Saksi: Bukti Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra dari Irjen Napoleon Palsu

"Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya [Djoko Tjandra] sudah terhapus," jawab Tommy.

REKOMENDASI

TERKINI