Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 14 November 2020 | 09:02 WIB
Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Ilustrasi rekayasa lalu lintas.

Suara.com - Polisi sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat terkait adanya perayaan maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri imam besar FPI Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab pada Sabtu (14/11/2020) ini.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan, setidaknya ada dua arus lalu lintas yang disiapkan rekayasanya.

"Yang dari arah Tanah Abang yang ingin melintas Jalan KS Tubun dialihkan di Jalan Petamburan 2 ke belakang RS Pelni," kata Lilik saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

Kemudian, untuk kendaraan yang ingin melintas Jalan KS Tubun dari arah Slipi akan dialihkan mengambil jalan lurus ke Pejompongan.

Adapun, Lilik menegaskan, bahwa rekayasa lalu lintas ini masih bersifat situasional. Hal itu dilakukan tergantung dari massa yang berkumpul menghadiri acara di Petamburan.

"Dengan catatan apabila massa sudah penuh kalau belum ya normal saja. Pengalihan arus situasional," tuturnya.

Sementara itu, Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa acara yang rencananya digelar Sabtu malam tersebut terbuka untuk umum. Sejumlah tokoh menurutnya diundang.

"Terbuka untuk umum. Dari PKS diundang tokoh-tokohnya dan Gubernur DKI," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).

Adapun KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.

baca juga

Kepala KUA Tanah Abang, Sukana mengatakan, Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.

Ada pun jika dilihat oleh Suara.com dari SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan yang ada.

Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak calon pengantin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Secara terpisah Lurah Petamburan Setyanto mengklaim pihaknya telah menyiapkan antisipasi penyebaran covid ketika acara pernikahan Najwa dilangsungkan pada Sabtu 14 November 2020 mendatang.

Misalnya dengan memperbanyak tempat cuci tangan hingga pemasangan spanduk imbauan menjaga protokol kesehatan.

"Ya antisipasi kita siapkan misalnya menambah tempat pencucian tangan dan kita juga akan pasang spanduk imbauan protokol gitu ya," katanya ditemui di sekitar kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Setyanto mengimbau agar jamaah yang datang atau pun tamu agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker hingga menjaga jarak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Ungkap Ucapan Kasar Maheer, Sebut Gus Dur Kyai Buta, Dia Udah Mati

Publik Ungkap Ucapan Kasar Maheer, Sebut Gus Dur Kyai Buta, Dia Udah Mati

Banten | Sabtu, 14 November 2020 | 08:45 WIB

Maheer Hapus Cuitan Terkait Habib Luthfi, Warganet: Anda Sudah Terciduk

Maheer Hapus Cuitan Terkait Habib Luthfi, Warganet: Anda Sudah Terciduk

Batam | Sabtu, 14 November 2020 | 08:23 WIB

Bela Nikita Mirzani, Abu Janda Bikin Lagu Parodi Berjudul Tukang Obat

Bela Nikita Mirzani, Abu Janda Bikin Lagu Parodi Berjudul Tukang Obat

News | Sabtu, 14 November 2020 | 08:44 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×