Habib Rizieq Gelar Maulid dan Nikahkan Putrinya, Massa Mulai Merapat

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 14 November 2020 | 17:52 WIB
Habib Rizieq Gelar Maulid dan Nikahkan Putrinya, Massa Mulai Merapat
Habib rizieq gelar maulid dan nikahkan putrinya, warga mulai merapat, (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah massa mulai berdatangan ke kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) malam.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 17.00 WIB, sejumlah massa datang merapat ke kawasan Jalan KS Tubun khususnya di Jalan Petamburan III. Massa yang datang terlihat dari berbagai kalangan dari mulai anak-anak, anak muda, hingga orang dewasa.

Umumnya mereka terlihat berpakaian muslim untuk laki-laki pakaian koko putih, sementara untuk wanita pakaian gamis.

Adapun kondisi di sepanjang Jalan KS Tubu mengarah ke Tanah Abang sudah terpasang tenda dan satu panggung berdiri. Jalan KS Tubun mengarah ke Slipi terlihat masih dibuka dan dapat dilintasi kendaraan.

Untuk penerapan protokol sendiri, terlihat massa mayoritas pakai masker.

Sebagian dari mereka terlihat tidak memakai masker dengan benar seperti menurunkannya ke bawah dagu.

Adapun di lokasi terlihat beberapa poster peringatan untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti imbauan untuk wajib menggunakan masker.

Protokol

Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, mengatakan acara maulid dan pernikahan putri Rizieq tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan covid. Menurutnya, semua perangkat termasuk kepolisian juga menjaga penerapan hal tersebut.

"Pertama kita sudah koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan, termasuk dengan pihak kepolisian untuk menjaga protokol covid agar tetap bisa kita laksanakan," kata Slamet ditemui di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Slamet menjelaskan, protokol kesehatan tersebut misalnya seperti pembagian masker, penempatan tempat cuci tangan hingga bilik disinfektan disiagakan.

"Jadi panitia membagikan masker kepada jamaah yang tidak memakai masker agar memakai masker dan termasuk dari kepolisian juga sudah membagikan masker di depan tuh," ungkapnya.

Sementara itu, Slamet belum bisa memastikan estimasi massa yang akan hadiri acara tersebut. Pasalnya, acara dibuka untuk umum siapa saja boleh datang.

"Kalau maulid kan yang datang umat jadi estimasinya belum tau karena terbuka untuk umum. Kalau maulid nabi kan siapa saja bisa hadir makanya kita gak tahu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerumunan Massa Disinggung, PA 212: Pernikahan Putri Rizieq Jaga Protokol

Kerumunan Massa Disinggung, PA 212: Pernikahan Putri Rizieq Jaga Protokol

News | Sabtu, 14 November 2020 | 17:33 WIB

Disebut Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq, Anies Belum Beri Kepastian

Disebut Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq, Anies Belum Beri Kepastian

News | Sabtu, 14 November 2020 | 17:12 WIB

Edukasi Menerapkan Protokol Kesehatan dengan Dongeng

Edukasi Menerapkan Protokol Kesehatan dengan Dongeng

Foto | Sabtu, 14 November 2020 | 17:10 WIB

Arahan Doni Monardo, Satgas Beri 20 Ribu Masker di Pernikahan Putri Rizieq

Arahan Doni Monardo, Satgas Beri 20 Ribu Masker di Pernikahan Putri Rizieq

Jakarta | Sabtu, 14 November 2020 | 16:37 WIB

Boy Hamzah Nasihati Nikita Mirzani: Kisah Umar Bin Khattab dan Abu Jahal

Boy Hamzah Nasihati Nikita Mirzani: Kisah Umar Bin Khattab dan Abu Jahal

Entertainment | Sabtu, 14 November 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB