PKB Kecam Gatot Tak Hadir Terima Bintang Mahaputra: Sombong Amat

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Minggu, 15 November 2020 | 11:29 WIB
PKB Kecam Gatot Tak Hadir Terima Bintang Mahaputra: Sombong Amat
Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan sikap mantan Panglima Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo yang menolak hadir di Istana saat acara penganugerahan tanda jasa Bintang Mahaputera merupakan tindakan yang congkak.

Karding menganggap Gatot tidak menghargai negara sebagai pemberi tanda jasa tersebut. Pasalnya, Bintang Mahaputera itu merupakan pemberian negara atas jabatan yang pernah diemban Gatot selaku Panglima TNI.

Karena itu, menurut Karding, sebaiknya dibuat aturan di mana seseorang yang menolak hadir dalam penganugerahan sekaligus tidak diberi sama sekali penghargaan tersebut.

"Dibuat saja aturan baru kalau ada orang yang menolak ya sudah jangan dikasih, itu dia tidak menghargai negara dong. Negara kok yang ngasih, kamu nggak terima, enak aja sombong amat, mubazir. Kan tidak boleh congkak begitu di dalam politik. Politik jangan dikecilkan dong," tutur Karding dalam diskusi daring, Minggu (15/11/2020).

Karding berpandangan, sebagai negarawan seharusnya Gatot dapat betindak lebih bijak dalam menyikapi penghargaan dari negara.

Gatot punya keinginan jadi presiden. (YouTube/Karni Ilyas Club)
Gatot punya keinginan jadi presiden. (YouTube/Karni Ilyas Club)

Menurutnya, Gatot bisa saja hadir dan menerima Bintang Mahaputera di Istana. Mengenai posisinya sebagai pengkritik pemerintah, kata Karding, hal itu bisa ditegaskan oleh Gatot.

"Saya meyakini ya kalau Pak Gatot datang dan menerima sambil gagah mengatakan saya tetap kritis, itu justru publik akan simpati. Tapi itu kan pandangan kami pandangan saya maksud saya," kata Karding.

Presiden Joko Widodo seharusnya menyematkan Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo pada Rabu (11/11/2020). Namun Gatot memilih tak hadir.

Kendati begitu, Gatot mengirim surat pemberitahuan ketidakhadirannya tersebut kepada presiden. Alasan Purnawirawan Jenderal yang kini menjabat sebagai Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu karena Pandemi Covid-19.

baca juga

Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Mahfud MD dalam channel Youtube Sekretariat Presiden.

"Beliau tidak hadir. Tapi dalam suratnya menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir, terutama karena suasana covid," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, sebenarnya protokol kesehatan yang diterapkan sudah memenuhi standar. Pemberian penyematan penghargaan sendiri biasanya dilakukan setiap Agustus.

Tapi karena kondisi pandemi, pada Agustus lalu disepakati kalau penyematannya dipecah menjadi dua: Agustus dan November.

Gatot Nurmantyo bicara tentang sebutan 'kadrun' terhadap dirinya. (YouTube/Karni Ilyas Club)
Gatot Nurmantyo bicara tentang sebutan 'kadrun' terhadap dirinya. (YouTube/Karni Ilyas Club)

"Standarnya (protokol kesehatan) dipenuhi. Ini dipecah dua, Agustus dan Sekarang. Agustus disepakati dipecah dua kali. Ada protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Lalu bagaimana dengan penghargaan buat Gatot Nurmantyo?

"Nanti penghargaan akan dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau menerima ini tapi tidak bisa hadir penyematannya," kata Mahfud menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:33 WIB

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu:  Kalau Oposisi Ya Oposisi

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu: Kalau Oposisi Ya Oposisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:04 WIB

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:08 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB