PKB Kecam Gatot Tak Hadir Terima Bintang Mahaputra: Sombong Amat

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Minggu, 15 November 2020 | 11:29 WIB
PKB Kecam Gatot Tak Hadir Terima Bintang Mahaputra: Sombong Amat
Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan sikap mantan Panglima Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo yang menolak hadir di Istana saat acara penganugerahan tanda jasa Bintang Mahaputera merupakan tindakan yang congkak.

Karding menganggap Gatot tidak menghargai negara sebagai pemberi tanda jasa tersebut. Pasalnya, Bintang Mahaputera itu merupakan pemberian negara atas jabatan yang pernah diemban Gatot selaku Panglima TNI.

Karena itu, menurut Karding, sebaiknya dibuat aturan di mana seseorang yang menolak hadir dalam penganugerahan sekaligus tidak diberi sama sekali penghargaan tersebut.

"Dibuat saja aturan baru kalau ada orang yang menolak ya sudah jangan dikasih, itu dia tidak menghargai negara dong. Negara kok yang ngasih, kamu nggak terima, enak aja sombong amat, mubazir. Kan tidak boleh congkak begitu di dalam politik. Politik jangan dikecilkan dong," tutur Karding dalam diskusi daring, Minggu (15/11/2020).

Karding berpandangan, sebagai negarawan seharusnya Gatot dapat betindak lebih bijak dalam menyikapi penghargaan dari negara.

Gatot punya keinginan jadi presiden. (YouTube/Karni Ilyas Club)
Gatot punya keinginan jadi presiden. (YouTube/Karni Ilyas Club)

Menurutnya, Gatot bisa saja hadir dan menerima Bintang Mahaputera di Istana. Mengenai posisinya sebagai pengkritik pemerintah, kata Karding, hal itu bisa ditegaskan oleh Gatot.

"Saya meyakini ya kalau Pak Gatot datang dan menerima sambil gagah mengatakan saya tetap kritis, itu justru publik akan simpati. Tapi itu kan pandangan kami pandangan saya maksud saya," kata Karding.

Presiden Joko Widodo seharusnya menyematkan Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo pada Rabu (11/11/2020). Namun Gatot memilih tak hadir.

Kendati begitu, Gatot mengirim surat pemberitahuan ketidakhadirannya tersebut kepada presiden. Alasan Purnawirawan Jenderal yang kini menjabat sebagai Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu karena Pandemi Covid-19.

baca juga

Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Mahfud MD dalam channel Youtube Sekretariat Presiden.

"Beliau tidak hadir. Tapi dalam suratnya menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir, terutama karena suasana covid," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, sebenarnya protokol kesehatan yang diterapkan sudah memenuhi standar. Pemberian penyematan penghargaan sendiri biasanya dilakukan setiap Agustus.

Tapi karena kondisi pandemi, pada Agustus lalu disepakati kalau penyematannya dipecah menjadi dua: Agustus dan November.

Gatot Nurmantyo bicara tentang sebutan 'kadrun' terhadap dirinya. (YouTube/Karni Ilyas Club)
Gatot Nurmantyo bicara tentang sebutan 'kadrun' terhadap dirinya. (YouTube/Karni Ilyas Club)

"Standarnya (protokol kesehatan) dipenuhi. Ini dipecah dua, Agustus dan Sekarang. Agustus disepakati dipecah dua kali. Ada protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Lalu bagaimana dengan penghargaan buat Gatot Nurmantyo?

"Nanti penghargaan akan dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau menerima ini tapi tidak bisa hadir penyematannya," kata Mahfud menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK

Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:28 WIB

Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics

Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:24 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:16 WIB

Islam dan Nasionalisme Satu Tarikan Napas, PKB Anugerahi 5 Kiai Penjaga NKRI

Islam dan Nasionalisme Satu Tarikan Napas, PKB Anugerahi 5 Kiai Penjaga NKRI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:15 WIB

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:08 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×