Soal Izin Reuni 212, PDIP: Jika Anies Takut Minta Tolong Saja ke TNI-Polri

Senin, 16 November 2020 | 15:04 WIB
Soal Izin Reuni 212, PDIP: Jika Anies Takut Minta Tolong Saja ke TNI-Polri
Gubernur Anies Baswedan menjelaskan soal penambahan jumlah kasus virus corona di Jakarta. (Youtube/IndonesiaLawyersClub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengkritisi sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai tidak tegas soal rencana reuni Persaudaraan Alumni 212 di tengah pandemi Covid-19. Diketahui hingga kini, Anies belum memutuskan baik mengizinkam atau tidak.

Padahal, kata Handoyo, berdasarkan aturan di mana DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melarang gelaran acara yang mengundang kerumunan.

"Kami lihat aksi dari saudara Gubernur DKI apakah diam seribu bahasa dan seolah tidak tahu akan ada kegiatan dan mengiyakan kegiatan reuni, kami serahkan yang punya wilayah jakarta," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Handoyo sekaligus mengingatkan Anies agar dapat bertindak adil dalam menegakkan aturan terkait penanganan Covid-19 tanpa pandang bulu.

"Saya hanya mengingatkan, pak Gubernur begitu garang mengimbau kepada rakyat kecil akan menindak dan mengancam memberhentikan rakyat yang mengadakan kerumunan atau malah mengiyakan kaya beberapa hari lalu ribuan umat berkerumunam tanpa protolol kesehatan," kata Handoyo.

Handoyo berujar, berkaca kepada aturan maka sudah jelas maka acara yang menghadirkan kerumunan saat pandemk dilarang, termasuk reuni PA 212. Ia meminta Anies tegas menghentikan rencana reuni akbar tersebut.

"Tapi kalau tidak berani menghentikan tinggal minta tolong aja gubernur kepada TNI-Polri untuk membantu kerja pak gubernur," kata Handoyo.

Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). [ANTARA FOTO/Aruna]
Ilustrasi--Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). [ANTARA FOTO/Aruna]

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta meminta Anies Baswedan mengkaji secara matang sebelum mengizinkan kawasan Monumen Nasional dipakai menjadi tempat reuni kelompok Persaudaraan Alumni 212 pasca kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gembong Warsono menjelaskan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi corona.

Baca Juga: Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq

"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," kata Gembong kepada wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI