DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 November 2025 | 15:47 WIB
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati. (Dok : DPR)
baca 10 detik
  • DPR RI menanggapi gugatan UU 12/1980 terkait hak pensiun anggota DPR di Mahkamah Konstitusi.
  • DPR menyatakan skema pensiun berdasarkan pengabdian dengan batas maksimum 75 persen.
  • Pemohon menilai pensiun seumur hidup anggota DPR menimbulkan beban negara tidak proporsional.

Suara.com - DPR RI memberikan tanggapan terhadap gugatan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara (UU 12/1980) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam perkara nomor 176/PUU-XXIII/2025 dan 191/PUU-XXIII/2025, pemohon mempersoalkan tunjangan pensiun seumur hidup bagi pimpinan dan anggota DPR.

Komisi III DPR Sari Yuliati menegaskan bahwa skema pensiun yang diatur UU 12/1980 telah disusun berdasarkan prinsip proporsionalitas.

“Pemberian hak pensiun tetap berdasarkan pada lamanya pengabdian dan bukan semata-mata pemberian manfaat tanpa ukuran,” kata Sari melalui daring yang ditayangkan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Menurut dia, anggota DPR yang menjabat penuh selama lima tahun hanya memperoleh pensiun sebesar 60 persen dari dasar pension.

Adapun, lanjut Sari, persentase maksimum sebesar 75 persen baru dapat dicapai apabila seseorang menjabat secara akumulatif selama enam tahun tiga bulan.

Dengan adanya sistem pembatasan maksimum 75 persen tersebut, Sari menjelaskan skema pensiun dalam UU 12/1980 dinilai telah dirancang secara proporsional, terukur, dan memiliki pengamanan fiskal.

Dia menilai sistem pensiun ini secara otomatis telah membatasi nilai pensiun agar tetap proporsional dengan masa pengabdian yang telah dijalani.

Apabila dikalkulasikan sesuai dengan ketentuan UU 12/1980, kata Sari, nilai tertinggi besaran pensiun yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPR berdasarkan mekanisme sebagaimana dijabarkan yakni Rp 3.780.000 per bulan.

baca juga

“Pada praktiknya banyak anggota DPR melanjutkan masa jabatan pada periode berikutnya,” tandas Sari.

Dalam perkara ini, para pemohon menilai pemberian pensiun seumur hidup bagi anggota DPR menimbulkan beban keuangan negara yang tidak proporsional.

Berdasarkan data yang disampaikan, total manfaat pensiun anggota DPR RI mencapai Rp 226,015 miliar, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, anggota DPR RI menerima pensiun antara Rp 401.894 hingga Rp3.639.540, sesuai masa jabatannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Namun, pemohon menilai ketentuan tersebut tidak adil karena memberikan pensiun seumur hidup bagi jabatan politik yang bersifat sementara.

Melalui permohonan ini, para pemohon meminta MK menyatakan ketentuan dalam UU 12/1980 yang memberikan hak pensiun seumur hidup kepada anggota DPR bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 17:36 WIB

Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!

Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 20:41 WIB

Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit

Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 23:05 WIB

Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi

Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana

Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana

News | Senin, 29 September 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Makan Telur Mentah Apakah Aman untuk Kesehatan? Ini Faktanya

Makan Telur Mentah Apakah Aman untuk Kesehatan? Ini Faktanya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:57 WIB

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Warna Keberuntungan 12 Shio Oktober 2026: Shio Babi Pakai Hitam agar Rezeki Lancar

Warna Keberuntungan 12 Shio Oktober 2026: Shio Babi Pakai Hitam agar Rezeki Lancar

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:26 WIB

Diskon Wingstop 40% Bersama BRI, Berlaku Hingga Akahir Tahun

Diskon Wingstop 40% Bersama BRI, Berlaku Hingga Akahir Tahun

Bri | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Bezzecchi Juara di Mandalika, Aprilia Cetak Sejarah

Bezzecchi Juara di Mandalika, Aprilia Cetak Sejarah

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Entertainment | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×