Soal Acara Habib Rizieq, Polisi Akan Periksa Gubernur Anies Baswedan

Senin, 16 November 2020 | 16:41 WIB
Soal Acara Habib Rizieq, Polisi Akan Periksa Gubernur Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. (FPI)

Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. 

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran.

Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI