Berurai Air Mata Beri Kesaksian, Suami Pinangki Peluk Istrinya Usai Sidang

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Senin, 16 November 2020 | 19:55 WIB
Berurai Air Mata Beri Kesaksian, Suami Pinangki Peluk Istrinya Usai Sidang
AKBP Yogi Yusuf Napitupulu, suami terdakwa Pinangki Sirna Malasari memeluk istrinya usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan anggota Polri bernama AKBP Yogi Yusuf Napitupulu sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratiifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Senin (16/11/2020).

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, suami dari terdakwa Pinangki Sirna Malasari itu berurai air mata saat memberikan sejumlah kesaksian.

Seusai sidang, Yogi dan Pinangki tampak berpelukan. Hal tersebut terjadi saat Pinangki keluar dari ruang sidang yang mengenakan rompi tahanan.

Pinangki langsung menghampiri Yogi dan langsung mencium tangannya. Yogi pun menyambut sang istri dengan pelukan.

Setelah itu, Pinangki kembali digiring menuju mobil tahanan dan kembali ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

Biduk Rumah Tangga Pinangki

Saat duduk sebagai saksi, Yogi turut bercerita terkait biduk rumah tangganya bersama Pinangki. Di hadapan majelis hakim, dia menyebutkan jika sang istri sudah terbiasa hidup mewah.

Pasalnya, Pinangki juga mempunyai simpanan uang yang berasal dari suaminya uamg pertama, yakni eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Djoko Budiharjo. Seusai meninggalnya Djoko, Pinangki kemudian menikah dengan Yogi pada 2014 silam.

Sebelum menikah, Yogi dan Pinangki membuat surat perjanjian terkait pemisahan harta kekayaan. Dengan demikian, Yogi tidak bisa mengakses harta yang dimiliki oleh sang istri.

baca juga

Yogi turut memaparkan besaran gajinya sebagai polisi dalam sebulan. Semula, Jaksa KMS Roni bertanya seputar gajinya guna membuktikan Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh istrinya.

"Gaji sekitar Rp 7 juta tunjangan Rp6 sampai Rp7 juta. Jadi sekitar 14 juta sebulan," kata Yogi.

Hanya saja, Yogi mengaku tidak mengetahui besaran gaji Pinangki dalam sebulan. Dia hanya mengatakan, jika sewa Apartemen Darmawangsa Essence dibayar oleh istrinya.

"Apakah anda tahu apartement yang anda tinggali dan terdakwa siapa yang bayar? Statusnya gimana?" tanya Jaksa Roni.

"Status sewa, istri saya (yang bayar)," ungkap Yogi.

Jaksa Roni lantas bertanya sekali lagi soal gaji Pinangki selaku pegawai di Kejaksaan Agung. Musababnya, jaksa heran mengapa Yogi selaku suami tidak tahu gaji istrinya sendiri.

"Anda tidak tahu penghasilan terdakwa. Kenapa bisa tidak tahu gaji terdakwa?" cecar Jaksa Roni.

Yogi pun kembali menjawab hal serupa. Intinya gaji Pinangki dalam sebulan lebih besar daripada dirinya.

"Saya tidak tahu pastinya, yang jelas Jaksa, lebih dari saya penghasilannya, kalau tidak salah 18 juta take home paye-nya," papar Yogi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

News | Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:51 WIB

Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

News | Rabu, 07 September 2022 | 15:00 WIB

10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?

10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:42 WIB

Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:31 WIB

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

News | Rabu, 07 September 2022 | 13:18 WIB

Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:04 WIB

Dari Vonis 10 Tahun Disunat Jadi Empat Tahun, Kini Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Dari Vonis 10 Tahun Disunat Jadi Empat Tahun, Kini Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

News | Selasa, 06 September 2022 | 18:22 WIB

Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Juga Keluar Penjara Hari Ini

Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Juga Keluar Penjara Hari Ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 16:13 WIB

Terkini

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

×