Anies Tak Cukup Diperiksa Polisi, PSI Desak DPRD Pakai Hak Interpelasi

Siswanto, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 17 November 2020 | 11:21 WIB
Anies Tak Cukup Diperiksa Polisi, PSI Desak DPRD Pakai Hak Interpelasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Hari ini, giliran Gubernur Anies Baswedan dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada masa pembatasan sosial berskala besar.

Anies memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi atas pelaksanaan acara yang menarik kerumunan massa sehingga meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Bagi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di DPRD Jakarta, pemeriksaan terhadap Anies belum cukup. Mereka mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi untuk memeriksa Anies. 

“Pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta," kata anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Selasa (17/11/2020).

Menurut Fraksi PSI seharusnya sejak awal, pemerintah Jakarta dapat mencegah kerumunan massa, bahkan sejak penyambutan kepulangan Habib Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun pak gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Anggara.

Setiba di Jakarta dari Arab Saudi, seharusnya Habib Rizieq mengikuti prosedur yang berlaku. Di antaranya langsung melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Namun, aturan itu tak dijalankan. Justru, malam hari setelah Habib Rizieq tiba di Jakarta, Anies mengunjunginya -- meskipun dalam pertemuan itu Anies juga meminta Habib Rizieq dan keluarga menerapkan protokol kesehatan. 

Menurut Anggara, kunjungan Anies ke rumah Habib Rizieq di tengah penerapan PSBB tak memberikan contoh positif.

DPRD diharapkan memanggil Anies untuk meminta keterangan mengenai bagaimana Anies menjalankan Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan DPRD dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," kata Anggara.

"Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi," Anggara menambahkan.

Tindakan Anies dinilai Anggara berisiko membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta.

Selain Anies, ada sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq, di antaranya. Dia akan dimintai klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan putrinya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020), malam.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga, petugas linmas, lurah, dan camat serta wali kota Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB