KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 17 November 2020 | 12:25 WIB
KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti laporan Frans Napitu, mahasiswa Uneversitas Negeri Semarang (Unnes) terkait dugaan korupsi yang dilakukan rektor kampusnya. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini masih memverifikasi laporan tersebut guna memastikan apakah ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak. 

"KPK memastikan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut.  Apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Ali Fikri saat dihubungi Selasa (17/11/2020).

Dalam laporannya, Frans menemukan beberapa komponen terkait anggaran di kampusnya yang dinilai janggal. Atas dasar temuan tersebut, muncul dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.

Frans mengatakan komponen anggaran yang dimaksud adalah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan di tengah pandemi COVID-19

Menurut Ali, bila ditemukan setidaknya dua alat bukti rektor Unnes terlibat praktik korupsi, KPK siap menindaklajutinnya sesuai aturan hukum.

"Apabila kemudian setelahnya ditemukan setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup maka KPK tentu akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan UU yang berlaku," ucap Ali.

Ali menegaskan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK. Maka itu, bila masyarakat mengetahui adanya dugaan korupsi diharapkan langsung melaporkan ke lembaga antirasuah untuk nantinya ditindak lanjuti.

Sebelumnya, Frans setelah melaporkan dugaan korupsi ke KPK. Ia, malah mendapatkan sanksi dari pihak kampus. Frans pun dirumahkan selama enam bulan untuk dikembalikan ke orang tua.

baca juga

Dekan Fakultas Hukum Unnes Rodiyah mengatakan, bersamaan dengan keputusan itu, pihak kampus juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan.

"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan kepada orang tua yang bersangkutan melalui PT Pos serta pemberitahuan melalui WhatsApp," katanya seperti dilansir Antara di Semarang, Senin (16/11/2020).

KPK Angkat Bicara

Waki Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan sikap Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang menjatuhkan sanksi terhadap Frans Napitu, mahasiswa setelah melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan rektor kampus tersebut.

Menurutnya, sanksi dirumahkan selama enam bulan terhadap mahasiswa itu tak seharusnya dilakukan pihak kampus.

"KPK menyayangkan Rektor UNNES yang telah mengembalikan pembinaan mahasiswanya kepada orang tuanya kembali, karena yang bersangkutan telah melaporkan rektornya ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi," ucap Ghufron dihubungi, Senin (16/11/2020) malam.

Ghufron menjelaskan bahwa masyarakat siapapun itu yang ingin melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dipastikan dilindungi oleh hukum.  Aturan itu, kata Ghufron termaktub dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 41 ayat 1 Undang-undang Tipikor.

"Yang secara jelas menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Ghufron.

Terkait kasus ini, Ghufron mengaku tak habis pikir dengan sikap kampus Unnes yang justru memberikan sanksi kepada mahasiswanya karena aktif mengawasi pratik dugaan korupsi yang dilakukan pejabat kampus. 

"Jika ada pihak PNS yang memberikan sanksi atas pelaksanaan hak dan kewajibannya dalam peran serta dalam pemberantasan korupsi hal tersebut sangat disayangkan," tutup Ghufron

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV

Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV

News | Minggu, 14 September 2025 | 16:31 WIB

Geger Ngigau Dipukuli, Polisi Sebut Mahasiswa Unnes Tewas Kecelakaan: Ditabrak Pemotor Ngebut!

Geger Ngigau Dipukuli, Polisi Sebut Mahasiswa Unnes Tewas Kecelakaan: Ditabrak Pemotor Ngebut!

News | Selasa, 02 September 2025 | 17:56 WIB

Tewas Kecelakaan Dinilai Janggal, Mahasiswa Unnes Iko Juliant Ternyata Sempat Ngigau Takut Dipukuli

Tewas Kecelakaan Dinilai Janggal, Mahasiswa Unnes Iko Juliant Ternyata Sempat Ngigau Takut Dipukuli

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:25 WIB

Misteri Kematian Iko Juliant Mahasiswa Unnes Usai Demo: Wajah Lebam dan Igauan 'Jangan Dipukuli'

Misteri Kematian Iko Juliant Mahasiswa Unnes Usai Demo: Wajah Lebam dan Igauan 'Jangan Dipukuli'

News | Selasa, 02 September 2025 | 12:36 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:40 WIB

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:39 WIB

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:35 WIB

Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman

Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:25 WIB

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:24 WIB

Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp

Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:59 WIB

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:53 WIB