Direktur Operasi Baznas, Wahyu TT Kuncahyo menjelaskan, Baznas memulai penyusunan strategi, dokumen, menggelar workshop dan melakukan rapat tinjauan manajemen untuk ISO anti suap ini sejak Agustus 2019.
“Audit eksternal Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dilakukan oleh Badan Sertifikasi PT Mutu Agung Lestari melalui Mutu Internasional sekitar awal September pada tanggal 7 hingga 9 September 2020. Setelah proses audit, ada proses tindak lanjut dari audit eksternal dan telah dipenuhi oleh Baznas di awal November 2020, dan akhirnya pada 9 November keluar sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 untuk ruang lingkup Direktorat Operasi,” terangnya.
Dalam implementasi di lingkungan lembaga Baznas, sistem manajemen ISO 37001:2016 diterapkan sesuai dengan kebijakan yang ditanda tangani oleh Direktur Operasi dalam Surat Keputusan Direktur Operasi, tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Operasi Baznas.
Saat ini, Baznas juga tengah mengembangkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM). Baznas juga dalam proses mengimplementasikan ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang saat ini juga masih dikembangkan di direktorat operasi.
Sistem ini untuk memastikan Baznas memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan risiko atau gangguan.