CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?

Denada S Putri Suara.Com
Minggu, 30 Maret 2025 | 15:51 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Ketua Baznas Noor Achmad. [Dok. BAZNAS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Beredar informasi bahwa dana zakat dikorupsi oleh Ketua BAZNAS Noor Achmad.

Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Instagram. Yakni, akun "mus76_official".

Terdapat narasi dituliskan dari akun tersebut. Berikut narasinya:

Zakat yang seharusnya buat fakir miskin malah dikorupsi sama kepala Baznas

Pengunggah juga menyertakan takarir:

ZAKAT DIKORUPSI 11,7 T 

Mega korupsi besar di Indonesia kembali terbongkar. Setelah kasus korupsi yang dilakukan oleh para petinggi pertamina yang menelan anggaran negara sebesar Rp 193,7 Triliun, kini mencuat kode “uang zakat” pun juga ikut dikorupsi dengan nominal sebesar Rp 11,7 Triliun.

Kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kini telah memunculkan dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua tersangka tersebut adalah Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan yang menjabat sebagai Direkut di LPEI.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, dari keterangan para saksi yang diperoleh, menyatakan memang adanya ‘uang zakat’ yang diberikan oleh para debitur kepada direksi.

Hingga Minggu (30/03/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 3.000-an pengguna dan menuai hampir 2.000 komentar.

CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?

Pemeriksaan Fakta

Melansir dari Turnbackhoax.id, tim pemeriksa fakta semula mencermati narasi dalam takarir yang menyebut “Kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)”.

Tim pemeriksa fakta kemudian memasukkan kalimat tersebut ke kolom pencarian Google dan menambahkan kata “berkaitan dengan uang zakat”.

Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “’Uang Zakat’ Jadi Kode Tersangka Korupsi LPEI Tarik Fee” tayang pada Senin (03/03/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI